Akhir Januari, Inspektorat Malut Sampaikan Nilai Uang Pengembalian

  • Whatsapp

TERNATE,HR–—-Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut) akan menyampaikan nilai uang pengembalian pada akhir Januari 2021 sesuai agenda pertama yang dilaksanakan pada 10 – 30 Januari. Selanjutnya, menindaklanjuti rekomendasi Pansus Dewan Provinsi (Deprov) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawan (LKPJ) Tahun Anggaran 2019.

Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan M. T Ali mengatakan, semenjak dirinya menjabat sebagai Kepala Inspektorat menggantikan posisi Ahmad Purbaya pada Bulan November 2020. Dirinya melakukan program awal yakni tingkat koordinasi antara instansi terkait.

“Saya juga melakukan komunikasi dengan Inspektur sebelumnya untuk meminta masukan dan kegiatan yang sudah dilaksanakan maupun belum dilaksanakan serta hambatan di Inspektorat. Masukan ini, saya rangkum untuk menyusun program serta target prioritas di Tahun 2021,” Jelas Nirwan dalam Konferensi Pers di Istana Café, Kamis 28 Januari 2021.

Kata dia, agenda prioritas yang dilakukan pada 10 – 30 Januari, yakni menindaklanjuti temuan BPK, Inspektorat, BPKP, dan Irjen Mendagri. Menurut dia, jika waktu yang ditentukan telah berakhir, maka dirinya akan menyampaikan agenda pertama kepada media agar masyarakat bisa mengetahui progresnya dan berapa nilai uang yang sudah dikembalikan kepada Negara.

Terkait dengan rekomendasi Panitia Khusus DPRD atas LKPJ Tahun Anggaran 2019. Sebenarnya, sudah dilakukan oleh Kepala Inspektorat sebelumnya, hanya saja terkendala dengan anggaran karena usulan Rp 1 Miliar dalam APBD Perubahan 2020 tidak diakomodir, sehingga kegiatan itu tidak berjalan.

“Saya akan bertanggungjawab atas temuan Pansus, yang akan diagendakan pada Tahun 2021, karena kami sudah membentuk Tim untuk turun ke lokasi sesuai rekomendasi pansus,” ucapnya.

Selain itu, dia menambahkan, BPK telah melakukan pemeriksanaan Vaksi Covid-19 dan Inspektorat juga mempunyai agenda yang sama, sehingga dirinya membentuk tim untuk mendampingi BPK. Begitu juga dengan tim pendamping Irjen Mendagri. Untuk tim yang lain akan menindaklanjuti rekomendasi Dewan pada 1 Februari mendatang.

“Supaya skedul dalam agenda untuk tahapan tiga bulan pertama itu, saya akan laksnakan dan tuntaskan. Karena program yang saya lakukan agar Maluku Utara bersih dari temuan,”pungkasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.