DPRD Halmahera Utara Kembali Ancam Palang Kantor UPTD Samsat

  • Whatsapp
Aksi pemalangan UPTD Samsat Halmahera Utara tahun 2023 oleh DPRD Halmahera Utara

TOBELO, HR — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Samsul Bahri Umar menegasakan bakal melakukan aksi pemalangan kantor Samsat Halmahera Utara jika tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak dari kabupaten Halmahera Utara tidak dibayarkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Tunggakan DBH kabupaten Halmahera Utara yang belum dibayar pemerintah provinsi Maluku Utara dari tahun 2022-2023 mencapai angka Rp 70 milyar lebih, belum dihitung untuk triwulan pertama tahun 2024.

” Waktu kami rapat dengar pendapat bersama Kepala UPTD Samsat Halmahera Utara, Umar Kayam Ibrahim, sudah kami tegaskan akan ada aksi pemalangan kantor Samsat jika selesai lebaran tidak ada realisasi pembayaran tunggakan DBH, ” kata Samsul Bahri Umar, Senin (15/04/2024).

Samsul menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah ketemu dan menyampaikan halal tersebut kepada Kepala Dispenda provinsi Maluku Utara dan jika tidak ada ketegasan maka akan diambil langkah-langkah tegas, salah satunya palang kantor Samsat untuk stop penagihan sementara pajak-pajak dan retribusi kendaraan, ” Tahun 2023 kemarin, pemerintah kabupaten kota rapat bersama Sekda Provinsi membahas DBH, dan kesepakatannya ada penempatan pegawai kabupaten kota di setiap kantor Samsat sehingga langsung ada pemotongan dana masuk ke rekening kas daerah kabupaten kota,” jelasnya.

Kemudian tambahnya syarat lain, Pemerintah daerah kabupaten Kota sudah harus memiliki Peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi, ” Nah, tahun 2023, kami di kabupaten Halmahera Utara sudah punya Perda tentang pajak dan retribusi, dan besaran tarif sudah diatur dalam Peraturan bupati (Perbup), jadi tidak ada alasan lagi bagi Pemprov untuk tidak membayar DBH kabupaten Halmahera Utara, ” tandasnya.

Untuk di ketahui, di pertengahan tahun 2023, DPRD Halmahera Utara pernah melakukan aksi pemalangan kantor UPTD Samsat Halmahera Utara buntut dari tidak dibayarkan tunggakan DBH oleh Pemprov Maluku Utara.

 (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.