RPJMD Ternate 2025-2029 Disahkan, Wali Kota : OPD Tak Searah Dievaluasi

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate 2025–2029 resmi disahkan bersama pimpinan Dewan Perwakilan (DPRD) Kota Ternate, Rabu (27/8/2025).

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman mengatakan, keberhasilan dokumen pembangunan lima tahunan ini bergantung sepenuhnya pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dokumen perencanaan pembangunan lima tahun ke depan ditetapkan ini menjadi bukti komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan pembangunan daerah.

Wali Kota Tauhid menekankan setiap OPD harus mampu menerjemahkan dan mengaplikasikan RPJMD sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“RPJMD adalah kompas, yang mana, ketika kita menuju pada satu titik tujuan, maka langkah-langkah menuju titik tersebut harus mengacu pada RPJMD. OPD menjadi kunci sukses pelaksanaannya,” ucapnya.

OPD yang tidak mampu menjalankan program sesuai arah RPJMD katanya, akan dievaluasi.

“Saya dan Pak Wakil Wali Kota berharap perjalanan ke depan tidak terhambat. Tapi kalau ada hambatan, ya kita evaluasi atau lakukan perbaikan,” tegasnya.

Tambahnya, lima tahun ke depan bukanlah waktu yang panjang, terlebih RPJMD ini disahkan enam bulan setelah dirinya bersama Nasri Abubakar dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate.

“Hari ini sudah lebih dari enam bulan kami melaksanakan tugas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyebut pengesahan RPJMD menjadi tonggak penting bagi kepastian hukum arah pembangunan daerah.

“RPJMD adalah dasar hukum yang dijabarkan ke dalam rencana strategis (renstra) setiap OPD. Momentum ini sangat penting karena Ternate menjadi daerah pertama di Maluku Utara yang menetapkan RPJMD pasca pelantikan wali kota dan wakil wali kota oleh Presiden, sesuai amanat undang-undang,” jelas Rizal.

RPJMD Ternate 2025–2029 memuat lima isu strategis utama: Pembangunan infrastruktur wilayah yang merata dan berkelanjutan; Pengelolaan lingkungan hidup dan penanganan bencana; Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan; Pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing; serta Pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Rizal menytakan, pengesahan RPJMD bertepatan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sehingga isu strategis tersebut langsung diintegrasikan dalam perencanaan OPD.

“Ini momentum yang tepat untuk memastikan arah pembangunan daerah lebih terukur, konsisten, dan berkelanjutan,” tegas Rizal.

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, menekankan bahwa penetapan RPJMD harus diikuti langkah nyata dalam mengevaluasi kinerja OPD.

“Pimpinan OPD harus mampu menerjemahkan RPJMD sesuai bidang dan tugas masing-masing, sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Ternate bisa tercapai,” ujarnya.

Amin menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD, dan tim penyusun RPJMD yang telah memastikan dokumen penting ini dapat ditetapkan tepat waktu.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *