TALIABU,HR—Pemerintah Desa Maluli Kecamatan Taliabu Selatan Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara membantah adanya dugaan pungutan liar (Pungli) kepada penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Tiadak ada pungli kepada penerima BLT Desa Maluli Kecamatan Taliabu Selatan Kabupaten Pulau Taliabu. Pemdes Maluli tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk meminta kepada masyarakat penerima BLT dipotong sebesar Rp 100 ribu,” tegas Kepala Desa Maluli Saniwati Buamona, kepada halmaheraraya.id, Senin (08/04/2024).
Ia menjelaskan, sebelum penyaluran BLT kepada masyarakat ada rapat bersama dengan penerima BLT untuk sama-sama memperhatikan pembangnan Madrasyah Ibtidaiyah (MI) di Desa Maluli. Hasilnya, masyarakat penerima BLT sepakat membantu kelanjutan pembangunan MI dengan membuka sebesar Rp 100 ribu.
“Jadi BLT sebesar Rp 100 ribu yang dibuka penerima disumbangkan untuk pembangunan MI diberikan secara iklas dan tidak ada pemaksaan dari unsur mana pun,”tegasnya.
Sementara salah satu penerima BLT di Desa Maluli, Wa Pina mengaku tidak ada paksaan, terkait BLT yang dibuka Rp 100 ribu untuk kelanjutan pembangunan MI di Desa Maluli.
“Jadi tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun, kami iklas 100 persen untuk bantu kelanjutan pembangunan MI di Desa Maluli,”ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan penerima La Ani, BLT yang dibuka sebesar Rp 100 ribu, diberikan secara iklas dan tidak ada paksaan untuk kelanjutan pembangunan MI di Desa Maluli.
“100 ribu yang kami sepakati bersama masyarakat penerima BLT sangat kecil, kalaupun masih kurang kami siap mambantu lagi, semua ini tujuannya untuk kemajuan pendidikan di desa kami,”tuturnya.
Sedangkan La Hanadu, juga memberikan penjelasan yang sama. Menurutnya, BLT yang dibuka sebesar Rp 100 ribu untuk kelanjutan pembangunan MI, bukan pemotongan tapi bentuk sumbangan masyarakat untuk pendidikan.
“Kami bersyukur hanya kami bisa menyumbang sebesar Rp 100 ribu, di desa kami akan ada sekolah MI,”tandasnya.(imt)