TOBELO, HR— Seorang pria, YP (46) warga desa Pediwang Kecamatan Kao Utara kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon Langsa, Minggu, (09/01/2022) sekitar pukul 04.00 WIT dini hari.
Diduga korban menghabisi nyawanya karena dipengaruhi oleh Minuman Keras serta kecewa terhadap permasalahan yang dihadapinya.
Kasi Humas Polres Halut, Iptu Colombus Guduru menjelaskan peristiwa gantung diri itu pertama kali diketahui oleh ibu korban yang bernama Yuli Meki (65) disaat keluar dari dapur dan melihat korban tergantung di pohon langsa dengan seutas tali terikat dilehernya,” Ibu korban kemudian berteriak minta tolong, tak beberapa lama masyarakat datang ketempat kejadian tersebut.” ujar Colombus.
Colombus menyebutkan keterangan dari kepala desa Pidiwang, Dorteis Tobioto bahwa saat itu ia sedang tidur dirumah tiba-tiba datang Kornelius Mocor memberitahukan ada kasus gantung diri dibekang rumah, ” saya bersama denganya langsung ke tempat kejadian dan melihat korban tergantung di pohon langsa kemudian saya katakan kepada kelurganya agar menurunkan korban dan saudara yang bernama Adriel Pasaribu naik dipohon tersebut dan memotong tali dan korban diangkat kedalam rumah.” katanya.
Atas peristiwa tersebut pihak keluarga menerima dan memahami bahwa ini adalah musibah bagi keluarga sehingga pihak keluarga tidak mempermasalahkan, ” jadi pihak keluarga bersedia membuat Surat Pernyataan Penolakan Autopsi atau pemeriksaan menyeluruh,” ungkapnya (man).
Seorang Pria di Kao Utara Gantung Diri di Pohon Langsa
