PULAU MOROTAI,HR – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai (Pemkab Morotai), Provinsi Maluku Utara bersama Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo menggelar rapat koordinasi (Rakor) soal Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) demi meningkatkan pengawasan di Pulau Morotai.
Rakor tersebut dalam rangka mendukung pariwisata dan invenstasi untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Morotai yang berlangsung di Meeting Rom Daloha Resort Jababeka, di Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa (16/5/2023).
“Hingga saat ini Morotai masih memikul mandat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), di mana kedua kebijakan ini tidak lepas dari keterhubungan dengan orang asing,” ungkap Asisten I Setda Pemkab Morotai Muchlis Baay yang mewakili Pj Bupati.
Ia mengatakan, setiap orang asing masuk ke Morotai, baik itu pelancong atau turis maupun pekerja mesti mendapat hak sesuai ketentuan dan memahami aturan dalam kewajiban sipil yang berlaku hukum keimigrasian.
“Kita patut secara cermat memberi perlakuan dan pelayanan yang baik terhadap orang asing. Juga perlu memahami, bahwa pengawasan yang berlebihan akan membawa ketidaknyaman. Sementara orang asing di tempat kita adalah aset, orang asing yang berwisata merupakan penyumbang devisa, maupun penyumbang pendapatan daerah (PAD),” terangnya.
Lanjut dikatakan Muchlis, orang asing yang bekerja dengan kemampuan atau skill yang dapat ditransfer ke warga Morotai adalah berkah. Kemudian orang asing yang punya kultur, kedisiplinan dan etos kerja yang baik dapat menjadi teladan bagi masyarakat setempat.
“Untuk itu, yang harus kita lakukan adalah langkah-langkah preventif multi- stakeholder, sehingga alasan-alasan yuridis-formil, maupun strategis yang menyangkut dengan keamanan dalam negeri tetap terjaga,” ujar Asisten I.
Dia juga mengingatkan, bahwa Morotai sendiri diketahui merupakan daerah perbatasan yang sangat rawan dengan penyelundupan, Morotai sangat berpotensi dalam pencurian sumber daya secara illegal oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, Pj Bupati melalui Asisten I Muchlis Baay berharap, Tim Pora dapat memaksimalkan upaya deteksi dini untuk meminimalisasi selain tindakan pelanggaran keimigrasian. Juga perlu memaksimalkan teknologi informasi, serta pemanfaatan sumber- sumber yang dapat dipercaya yang muncul dari kalangan masyarakat serta elemen penting bangsa lainnya.
“Kembali lagi saya mengajak kepada seluruh elemen terkait dalam Tim Pora agar kita benar-benar sinergi dalam penegakan hukum keimigrasian, baik yang bersifat administratif maupun tindak pidana keimigrasian. Tentu pengawasan orang asing ini tidak mengabaikan citra,” tutup Asisten I Setda Pemkab Morotai ini. (red/adv)