12 Remaja Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Gamalama Indah

  • Whatsapp
Kota Ternate
12 remaja di Ternate kembali dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate

TERNATE,HR–12 remaja di Ternate kembali dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate. Dimana, 12 anak tersebut diduga kumpul kebo di Hotel Gamalama Indah.

“Kami tindaklanjuti laporan warga mengenai anak muda yang melakukan kumpul Kebo di Hotel Gamalama Indah,” kata Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud, Senin (8/8/2022) usai melakukan razia.

Menurut Fhandy, saat tiba di lokasi, tim Satpol-PP langsung ke resepsionis untuk menanyakan kebenaran dari laporan masyarakat tersebut. Petugas hotel langsung mengarahkan ke kamar yang dimaksud untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas Satpol-PP, dan didapati kamar nomor 305 yang terisi satu perempuan dan dua laki-laki yang diduga melakukan kumpul kebo, kamar 307 yang terisi tiga perempuan dan tiga laki-laki, 309 yang terisi 2 perempuan dan 1 laki-laki, jadi jumlah keseluruhan pelanggar 12 orang.

Lanjut Fhandy, para pelaku yang terkena razia Satpol-PP, langsung diamankan ke kantor Satpol-PP untuk didata dan dibina karena sudah melanggar Perda Kota Ternate no 04 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum, Perda Kota Ternate no 11 tahun 2007 Tentang Pelarangan Pelacuran.
Nama – namanya terdiri dari DM alamat Tobelo, KY alamat Gamalama, NAT alamat Toloko, MW alamat Tafure, PG alamat Sulamadaha, DI alamat Sulamadaha, IF alamat Tobololo, NS alamat Toboko, HST alamat Sulamadaha, NH alamat Dufa – Dufa, JS alamat Sulamadaha, AM alamat Tobelo.
Fhandy mengakui setelah selesai dilakukan pemeriksaan oleh Satpol-PP, para pelanggar dilanjutkan pemeriksaan Kesehatan dan Tracking oleh Dinas kesehatan dan DP3A Kota Ternate, dari hasil pemeriksaan tersebut tidak teridentifikasi HIV/AIDS.

“Satpol PP menyerahkan 12 remaja ke pihak Polsek Ternate Utara, untuk pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *