12 Warga Dibebaskan, Bupati Halsel Apresiasi Polres Halsel

  • Whatsapp
Foto Bersama Bupati Halsel Usman Sidik (Tengah) Kapolres Halsel AKBP Hery Purwanto serta 12 pelaku usai dibebaskan

LABUHA,HR— Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Usman Sidik, akhirnya berhasil membebaskan 12 warga pelaku pembakaran dan perusakan fasilitas desa.

“Untuk bebaskan kalian (pelaku-red) saya harus bermohon bahkan merengek ke pihak Polres, atas nama Pemerintah Daerah kami ucapkan terima kasih ke Polres Halsel teristimewa Bapak Kapolres sudah menerima permohonan (Pemda) untuk membebaskan warga kami,”ujar Bupati Halsel, Usman Sidik kepada wartawan, Jumat (17/02/2023)

Sementara, Kapolres Halsel AKBP Hery Purwanto mengaku 12 pelaku mendapat Restorasi Justice (RJ), sedangkan pembebasan sendiri para pelaku diikat dengan pernyataan tidak akan melakukan hal yang sama dikemudian hari.

“12 pelaku terdiri dari tiga desa yaitu Desa Geti Baru, Desa Belang – Belang dan Desa Silang, mengakui perbuatannya dan kami mediasi, pembebasan para pelaku diikat dengan surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, namun jika terulang kani tidak segan – segan memproses,”tegasnya.

Sebelumnya, ada 12 warga ditahan pihak Polres selama 1 bulan lamanya, 12 warga terdiri dari tiga desa. Para pelaku secara sadar mengaku sudah melakukan pembakaran kantor desa hingg perusakan sejumlah fasilitas desa yang ada di 3 lokasi berbeda Desa Geti Baru, Desa Belang – Belang dan Desa Silang. Pelaku mengaku aksi tersebut dilakukan karena tidak menerima jika Cakades yah diusung kalah dalam Pilkades. (echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.