TOBELO, HR — Polres Halmahera Utara, melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil sitaan Operasi Pekat Kie Raha I tahun 2022. Kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan ini dalam rangka menyambut Ramadan 1443 Hijriah.
Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Mapolres oleh Kapolres AKBP Tri Okta Hendri Yanto, bersama Sekretaris Daerah EJ Papilaya, Kasdim 1508/Tobelo Mayor R Nuryadin, Para Kabag dan Kasat Polres Halut serta Para Kapolsek jajaran Polres Halut. Jumat (01/04/2022).
Barang bukti miras yang dimusnahkan diantaranya sebanyak 900 liter untuk temuan 2021, serta 220 liter, 136 botol, dan 98 kantong plastik hasil razia tahun 2022.
Kapolres Halmahera Utara, Tri Okta Hendri Yanto mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Kie Raha 2022 dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan tahun 2021. Ini bertujuan menekan peredaran miras di Halut menyambut bulan suci Ramadan.
“Saya berharap kegiatan razia miras ini tidak berhenti sampai di sini. Dengan kegiatan razia miras saya berharap agar kita sama-sama dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa miras merupakan sumber dari berbagai masalah,”katanya (man).