14 Anak Remaja Isap Lem Ehabond Diamankan BNNP Malut

  • Whatsapp

TERNATE,HR–Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara mengamankan 14 anak dan remaja penyalahguna lem diamankan di BNNP Malut melalui kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate.

“Ke-14 anak dan remaja ini terciduk menghirup lem aibon di lokasi Benteng Oranye Ternate melalui tim Satpol PP,” kata Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Wisnu Handoko, S.Ik, MM saat didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol. Dinnar Widargo di Ternate, Senin (29/11).

Dia menjelaskan, ke-14 anak itu diantaranya 6 anak sekolah, 2 telah menikah, supir angkot 1 orang, kerja bangunan 1 orang dan sisanya tidak bekerja.

Olehnya itu, seusai didata dilakukan skrinning atau pemeriksaan awal oleh Petugas Rehabilitasi Klinik Pratama BNNP Malut.

“Dari hasil pemeriksaan itu, anak-anak dengan kisaran usia 18-21 tahun ini, telah menyalahgunakan bahan adiktif seperti lem, alkohol dan minuman keras. Petugas rehabilitasi selanjutnya akan melakukan asesmen kepada masing-masing anak untuk mencari tahu sebab menyalahgunakan bahan adiktif tersebut dan rencana terapi selanjutnya, tapi sebelumnya mereka harus melengkapi data diri (KTP dan atau KK) serta didampingi orang tua untuk persetujuan terapi,” kata Kepala BNNP Malut.

Oleh karena itu, BNNP Malut telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak(P2A) KotaTernate untuk data dan informasi serta pendampingan terhadap 14 anak ini serta bagaimana upaya mengatasi persoalan ini.

Sementara itu, dalam mengantisipasi peredaran narkoba di Malut, BNNP Malut melakukan pelatihan bagi petugas rehabilitasi bagi pecandu narkoba melalui kegiatan Peningkatan Kompetensi Petugas Rehabilitasi Melalui Pelatihan Ketrampilan Konseling Dasar dan Intervensi Krisis (UTC 4 dan 7).

Dia menyatakan, pelatihan ini untuk melakukan pendampingan bagi pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi.

Sebab, akibat narkoba, mengakibatkan kerugian sosial ekonomi dan Jiwa akibat penggunaan Narkoba, prevelensi pengguna narkoba di Malut dan kebijakan dan strategi bidang rehabilitasi dan kebijakan baru intervensi berbasis masyarakat.

Menurut dia, kegiatan ini tujuannya memberikan proses belajar dan kemampuan konseling dasar dalam memberikan layanan di berbagai tatanan terapi baik rawat jalan maupun rawat inap.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *