14 ASN Pemkot Ternate Dimutasi

  • Whatsapp
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Pemerintah Kota Ternate, Siti Jawan Lessy

TERNATE, HR – 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Ternate dimutasi ke Kantor Lurah, sekolah dan dinas lainnya. Mutasi sejumlah ASN ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Ternate Nomor :824/8205/2021.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Pemerintah Kota Ternate, Siti Jawan Lessy, Kamis (16/09) menjelaskan, ASN di mutasi sesuai kebutuhan instansi bersangkutan yang ada di wilayah tersebut .

Bacaan Lainnya

“Intinya dipindahkan para ASN lingkup Ternate itu sesuai kebutuhan,” ucapnya.

Dari data BKPSDM Kota Ternate, ASN yang pindakan yang satu ke intansi tersebut yakni, sebanyak 4 guru yang sebelumnya sebagai guru SMP Islam dan SD yaitu, Runita Taib Timu dipindahkan ke SMPN 12, Uliya Sanusi Taslim dimutasi ke SMPN 15 dan Farida Joisangaji di SMPN 15. Dan guru SDN 66 Ternate dipindakan ke Satuan Pendidikan Dasar Pulau Ternate.

Kemudian, sebanyak lima pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang (PUPR) Kota Ternate dipindakan ke ke Kantor Lurah terdiri dari, Bambang Ohoimas jabatan Pranata Pengelola Leger Jalan dipindakan ke Kantor Lurah Tubo jabatannya Pengelola Data, Jabid Hamisi jabatan sebagai Bendahara dipindahkan ke Kantor Lurah Moya jabatan pengelola data.

Imeldawati F Asis jabatannya sebelumya Adminitrasi Keuangan dipindakan ke Kantor Lurah Tubo, jabatanya Adminitrasi Keuangan, Bahrun Faruk jabatan sebelumya Pengawas Jalan dan jembatan dipindahkan ke Kantor Lurah Tabam sebagai Pengelola Kesejahteraan Sosial, dan Ramlan Umar jabatan sebelumnya Fungsional Umum dipindakan ke Kantor Lurah Soa jabatanya pengelola data. Lalu dua orang ASN pada intansi Dinas Pendidikan ke Kantor Lurah diantaranya Mas’ud Ahmad jabatan sebelumnya Fungsional Umum dipindakan ke Kantor Lurah Kalumpang jabatanya Pengelola Kesejahteraan Sosial dan Rafed A MA jabatan sebelumya Pengelola Program Kegiatan dipindakan ke Kantor Lurah Makasar Timur sebagai Pengelola Keamanan dan Ketertiban.

Selain itu, satu pegawai Satpol PP Rusdi jabatannya sebelumya Penyidik dipindakan ke Dinas Komunikasi dan Informasi jabatanya admistrasi persuratan, selanjutnya, Lasmi Safitri sebelumya bertugas di Bappelitbangda jabatanya Penyusun Program Anggaran dan Laporan dipindakan ke Kantor Lurah Kampung Pisang jabatanya Pengelola Bimbingan Masyarakat. Dan Sarjan Ja’far sebelumya berada di Dinas Perbuhungan jabatanya Penagih Retribusi dipindakan ke Kantor Lurah Tongole jabatannya Administrasi Umum.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.