161 Pejabat Pemkot Dilantik, 41 Orang Dinonjob

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Sebanyak 161 pejabat Administrasi dan Fungsional dilingkup Pemerintah Kota Ternate dilantik dan diambil sumpah oleh Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mewakili Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Kamis (21/3/2024).

Dimana, 161 pejabat Administrasi dan Fungsional terdiri dari pejabat eselon III sebanyak 23 orang, pejabat eselon IV sebanyak 105 orang dang pejabat Fungsional sebanyak 33 orang.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Ternate Nomor : 821.2/KEP/1670/2024 Tentang Pengangkatan dan Pemberhetian Pejabat Adiministrasi dan Pejabat Fungsional, untuk pejabat eselon III yakni, Fahmi Basa Amin dilantik sebagai Camat Ternate Tengah, Sunarto M Taher dilantik sebagai Camat Kota Ternate Utara menggantikan posisi Marus Ishak yang dinonjob, Robyanto Koloca dilantik sebagai Camat Pulau Batang Dua, Yusup Djamal dilantik sebagai Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate.

Sementara, eselon IV adalah Arafik Gapang dilantik sebagai Lurah Jati, Said Fatcepon dilantik sebagai Lurah Jati Perumnas, Yosman Marsaoly dilantik sebagai Lurah Gambesi, Hamid Salasa dilantik sebagai

Lurah Fitu. Sedangkan jabatan Fungsional, yaitu Kepala Sekolah SMPN Negeri Kota Ternate Endang Yuliana Hermanto, Mustamin Hamzah Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Ternate, Sandri Yesica Guyen dilantik sebagai Kepala Sekolah SMPN 8 Kota Ternate, Marni Abubakar dilantik sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 6 Kota Ternate.
Sekda dalam sambutannya mengatakan, jabatan administrasi adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. Tantangan ke depan sangat dinamis dan penuh kompetisi.

Pemerintahan saat ini diperhadapkan pada dinamika globalisasi yang terus tumbuh dengan pesat. Kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi ruang yang tak terbatas dan menyentuh seluruh sendi kehidupan bermasyarakat.

Kata dia, jabatan Fungsional merupakan jabatan karier ASN yang bertugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Olehnya itu, fungsi pemerintahan sebagai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus mampu diemban dengan baik, dan mengikuti dinamika yang terus berkembang tersebut.

“Kita harus melayani bukan dilayani,’’ ucapnya.

Dikatakannya, perlu dipahami bahwa mutasi dan promosi sudah sering dilaksanakan, namun janganlah diartikan sebagai kebiasaan dan rutinitas belaka, akan tetapi semua itu merupakan kebutuhan organisasi yang harus di lakukan sebagai upaya untuk pembinaan karier ASN.

“Kita senantiasa melakukan koreksi dan evaluasi, bila terjadi kekosongan jabatan untuk segera mengisi dengan aparatur terbaik yang kita miliki agar tidak berdampak serius pada terhambatnya kinerja pemerintah dan pelayanan masyarakat,’’cetusnya.

Sekedar diketahui, pejabat eselon III yang dinonjob sebanyak 6 orang, eselon IV 16 orang dan jabatan Fungsional sebanyak 19 orang.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *