Oknum Pegawai Disnaker Halut ‘Mengamuk’ Saat Lakukan Pelayanan ke Masyarakat

  • Whatsapp

TOBELO,HR—- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, tentu sangat disenangi dan dikagumi oleh masyarakat. Namun berbeda dengan DS yang bekerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Halmahera Utara itu melayani masyarakat tidak sesuai dengan yang disebutkan.
Padahal, hal tugas dan fungsi seorang ASN yang bertugas itu adalah sebagai pelayan masyarakat.
Hal ini juga Kepala Disnaker diminta mengajari beberapa oknum pegawainya dengan cara etika melayani kepada masyarakat dengan baik.
Awalnya salah seorang dosen hukum dan sudara perempuannya mengurus kartu kuning di Dinas tersebut, namun kartu kuning tersebut ada kesalahan karena yang dibawa itu adalah ijazah terakhir SMP dan telah dicetak kartu tersebut, dalam waktu sebelum, dosen tersebut dengan sudaranya itu balik untuk mengurus kartu kuning dengan memakai ijazah SMA jadi mereka datang untuk minta perubahan.
Disitu, ketika dosen tersebut meminta petunjuk di oknum pegawai tersebut malah pegawai itu dengan wajah penuh amarah dan ucapan tidak menyenangkan.
“Dia (DS) bilang, makanya ngoni (kalian) bikin itu liat dulu, supaya jangan bikin pusing begini, sabar dulu saya belum layani, saya mau bikin yang lain, dengan bahasa yang kuat marah-marah di banyak orang,”ujar Dosen yang enggan namanya disebutkan sambil meniru ucapan dari DS. Senin (30/05/2022)
Menurutnya, kedatangan mereka itu untuk mengkonfirmasi jika belum bisa atau masih melakukan pelayanan kepada masyarakat yang lain dipersilahkan karena itu hanya mengkonfirmasi kesalahan. “Bilang saja maaf pak kita melayani yang lain dulu ya, bukan dengan ekpresi marah seperti kebakaran jenggot, negara ini membayar anda itu untuk pelayanan masyarakat dengan baik” tukasnya.
“Itu menunjukan bahwa etika komunikasi dalam pelayanan birokrasi oknum tersebut masih tidak baik, jadi saya rasa oknum pegawai tersebut tidak memahami fungsi dari pelayanan prima itu bagaimana karena pelayanan prima itu harus sesuai dengan harapan dan kepuasan pelanggan/masyarakat,”sambung Dia.
Pihaknya juga memaparkan, ASN yang bekerja di setiap instansi itu harus memahami tiga konsep dalam pelayanan prima yaitu, sikap, skill dan penampilan. Dengan itu, secara garis besar dapat disimpulkan bahwa senyum, salam dan sapa (3S) merupakan bagian dari sikap seorang petugas pelayanan harus menerapkan 3S ini.
“Petugas pelayanan juga harus memiliki kemampuan dalam menjawab atau menjelaskan kepada masyarakat yang berurusan, apalagi banyak anak-anak muda yang mengurus kartu kuning harus dilayani dan disapa dengan baik, untuk itu kadis Naker harus mengevaluasi pada pegawai bagian pelayanan kartu kuning itu sehingga mereka juga tahu etika pelayanan pada masyarakat”pungkasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *