TERNATE, HR—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate pada tanggal 25 Maret 2022, akan melakukan rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang pengusulannya dari masing – masing fraksi.
Rencananya semua alat kelengkapan dewan (AKD) dirolling, mulai dari Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) maupun Badan Kehormatan (BK).
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy saat dikonfirmasi usai rapat Banmus mengatakan, sesuai ketentuan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah turun ke tata tertib DPRD. Dimana, anggota DPRD dalam komposisi AKD, masa jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan hanya dua tahun setengah di rolling.
“Terhitung sejak September pelantikan dan sampai bulan Maret itu sudah selama dua tahun setengah harus ada pergantian. Dan nanti tanggal 25 Maret mendatang, apakah ketua komisi I, II dan III tetap bertahan, ataukah sudah berganti. Apakah nama – nama mereka yang di komisi I, II dan III masih dipertahankan oleh fraksi atau sebagian ditarik,” akunya, Senin (13/3/2022).
Menurut Muhajirin, hari ini pihaknya akan menyampaikan surat ke fraksi untuk menyampaikan nama – nama yang mau dikirim ke alat kelengkapan dewan DPRD siapa saja. Apakah masih itu atau ada perubahan.
Lanjutnya, komposisi komisi tidak berubah tetap sama seperti Banmus sebanyak 15 orang, Bapemperda 11 orang, Banggar 15 orang, Komisi III sebanyak 11 orang, Komisi II sebanyak 9 orang, Komisi I sebanyak 7 orang, dan BK 3 orang.
“Pola distribusi tidak berubah, misalnya si A di Komisi I apakah dia masih di Komisi 1. Setelah pemilihan, nanti disahkan setelah pemilihan, baru dijadwalkan pengesahan,” pungkasnya (nty)