TERNATE, HR—-Pengumuman seleksi terbuka untuk 15 kepala sekolah disepakati, Senin (28/3/2022) pekan depan. Dimana, dari 37 kepala sekolah yang mendaftar, yang lulus berkas 28 orang dan 9 orang gugur dari sisi adminitrasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate sekaligus Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Muslim Gani mengatakan, hasil pleno tadi dengan tim pertimbangan seleksi kepala sekolah disepakati pengumuman di hari Senin, pekan depan.
Kata dia, ada sekolah yang di ikuti yaitu 15 sekolah dari SMP Negeri 1 Kota Ternate sampai SMP Negeri 15 Kota Ternate berarti SMP yang ada di dataran Ternate maupun di Batang Dua, Hiri dan Moti
Menurutnya, pendaftar ini baik yang masih kepala sekolah aktif maupun yang guru sebanyak 37 orang. Jumlah tersebut dilakukan verifikasi data, lalu yang dinyatakan lulus 28 orang, dan yang belum dinyatakan tidak lulus 9 orang. Tidak lulus ini dari sisi administrasi, karena belum memenuhi syarat, temasuk berkas belum lengkap.
“Pengumuman siapa yang lulus dan siapa tidak lulus penentuan di tanggal 28 Maret. Saya mau tunjukkan yang dimaksud berkas belum lengkap adalah sertifikat, guru penggerak, sertifikat penguatan kepala sekolah dan sertifikat kompetensi lain sesuai bidang guru yang bersangkutan. Kemudian umur ada yang umur melewati syarat seleksi, dengan demikian persyaratan tidak terpenuhi belum dinyatakan lolos,” bebernya, Kamis (24/3/2022).
Muslim mengakui, semua kepala sekolah aktif yang ikut seleksi hanya satu sekolah tidak ikut yakni, SMP Negeri 13 Kota Ternate, bahkan kepala sekolah yang swasta juga ikut yakni kepsek SMP Islam, dia ikut karena dia guru PNS, kalau berbeda dia guru yayasan tidak bisa mengikuti
“Sepanjang dia guru PNS berarti punya dinas pendidikan Pemerintah Kota Ternate, ada juga guru swasta yang ikut seleksi. Setelah diumumkan di hari Senin, maka di hari Selasa tanggal 29 Maret 2022 itu dilanjutkan dengan penulisan makalah, kemudian hari Kamis dan Jumat itu dilakukan wawancara dan tahap terakhir adalah tes yang menggunakan CAT (Computer Assisted Test).
Selain itu, tes CAT ini katanya, dari unit pengelola BKN yang ada di Ternate, akan tetapi waktu pelaksanaannya belum bisa disampaikan kapan, karena harus menyurat ke BKN Pusat. Setelah dapat persetujuan BKN Pusat, baru unit pengelola BKN Ternate bisa melaksanakan tes CAT.
“Tahapan yang lain yang sudah di umumkan hari Senin sudah bisa dilaksanakan,” terangnya
Meski begitu, Muslim menambhakan, di persyaratan itu, ada sertifikat penguatan kepala sekolah NUKS atau sertifikat untuk guru penggerak atau sertifikat untuk kompetisi guru di bidang bersangkutan.
“Yang jelas sampai sejauh ini kita tidak ada yang intervensi dari siapa pun, namun disarankan kerja dengan baik, teliti dalam pekerjaan. Mudah – mudahan perjalanan seleksi yang dilakukan oleh tim pertimbangan yang dibentuk ini tidak ada masalah,” ungkapnya.(nty)