TERNATE,HR—-Seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara sampai batas waktu perbaikan, dimulai dari 1 Juli dan ditutup Selasa (5/7/2022) semalam, dari 92 orang pendaftar tersisa 89 peserta.
Ketua Timsel Bawaslu Malut Arwan Mhd Said mengatakan, perkembangan terakhir yang melakukan perbaikan berkas sampai pukul 00.00 WIT, hanya 89 orang, 2 orang tidak melengkapi dan satu mengundurkan diri.
Dia mengaku, peserta yang tidak melengkapi berkas itu yakni, Syahrani Somadayo dan Hasan Kabau, sementara satu orang yang mengundurkan diri atas nama Rahmat Abdul Fatah.
“Peserta atas nama Rahmat Abdul Fatah mengundurkan diri dan telah mengambil berkasnya,”ungkapnya kepada wartawan, Rabu (06/07/2022).
Menurutnya, Kamis besok akan berkoordinasi dengan Rektorat UMMU Ternate, karena mendapat kabar dosen mereka tidak diizinkan untuk mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Malut.
“Kita sudah menyurat ke kampus UMMU, besok kita akan koordinasikan dengan pihak UMMU,” ujarnya.
Lanjutnya, apabila dosen itu tidak diizinkan mengikuti seleksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI untuk menindaklanjuti apakah mereka itu digugurkan atau tidak, sebab sampai tahapan perbaikan berkas itu masih tersisa sebanyak empat orang dosen dari UMMU.
“Jika berkasnya lengkap, hanya di pedoman seleksi itu untuk kampus swasta hanya mereka meminta izin dari pihak kampus saja, karena di pedoman persyarat itu untuk PNS harus mendapat izin atasan langsung. Karena sesuai dengan pernyataan yang mereka buat menyebutkan harus bekerja sepenuh waktu, maka harus ada izin resmi dari kampus masing-masing,” ungkapnya.
Meski begitu, tambahnya, pihaknya juga secara resmi sudah menyurat ke kampus UMMU, jika keputusan dari Rektor itu benar, maka nantinya juga meminta keputusan resmi dari Rektor untuk dijadikan dasar dalam mengambil langkah selanjutnya.
Selain itu, setelah perbaikan berkas tahapan selanjutnya yaitu dilakukan verifikasi dan penelitian berkas. (nty)