TOBELO, HR — Sebanyak 30 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara yang terpilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 resmi di Lantik dan diambil Sumpahnya dalam acara Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara Masa Jabatan 2024 – 2029.
Pengambilan Sumpah/Janji berlangsung aman, tertib dan penuh Khidmat, bertempat di ruang rapat DPRD, pada Pukul, 09.00 Wit, Seninli dengan Sepatah Kata dari Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gehanua Kiyong, S.Ap di lanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara oleh Sekretaris Dewan kabupaten Halmahera Utara, Eka Putra
Pengambilan Sumpah yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, G. Muhammad Syakrani, SH. MH di lanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara oleh 30 orang Anggota DPRD yang baru di Lantik serta Penyematan PIN dan Penyerahan Surat Keputusan.
Kemudian acara berlanjut dengan pembacaan Pimpinan sementara Ketua dan Wakil Ketua yang memiliki Suara terbanyak pertama dan kedua pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yakni Karwanto Hohakay. dari Partai Golongan Karya sebagai Ketua dan Diana Sumendap, dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Wakil Ketua Periode 2024 – 2029.
Dilanjutkan Serah Terima Pimpinan Sidang dari masa Jabatan 2019 – 2024 kepada Pimpinan Sidang dengan masa Jabatan 2024 – 2029.
Ketua DPRD Sementara, Karwanto Hohakay mengatakan untuk beberapa waktu ke depan, bahwa Pimpinan sementara DPRD memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat terbatas, namun pihaknya tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat melaksanakan amanah ini dengan baik, sampai dengan penetapan Pimpinan DPRD definitif.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata tertib DPRD kabupaten dan kota, disebutkan pimpinan sementara DPRD bertugas; bahwa Memimpin rapat DPRD; Memfasilitasi pembentukan fraksi, Menfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD: dan Memproses penetapan pimpinan DPRD definitif ” Untuk melaksanakan tugas tersebut, tentunya Kami sangat membutuhkan dukungan dari Kita semua agar proses pelaksanaan tugas sebagai Pimpinan Sementara sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan Perundang-undangan dapat berjalan dengan baik.” ujarnya.
Dikatakannya, Setelah diresmikannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, atas nama Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara untuk menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Maluku Utara yang telah meresmikan sebagai Anggota DPRD melalui Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 590/KPTS/MU/2024, dan Ketua Pengadilan Negeri Tobelo yang telah memandu prosesi pengucapan Sumpah/Janji, serta rohaniwan yang telah mendampingi,
Dia menguapkan terima kasih kepada Pimpinan Partai Politik untuk bergabung secara langsung menjadi calon anggota DPRD dalam Pemilu Tahun 2024. Selanjutnya, ucapan terima kasih di sampaikan kepada Pemerintah Daerah, penyelenggara Pemilu, aparat keamanan TNI-Polri, serta semua pihak yang telah terlibat langsung maupun tidak langsung dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024, dan juga seluruh masyarakat Halmahera Utara yang telah berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sehingga bisa mengantarkan Kami di lembaga yang terhormat ini untuk lima tahun ke depan.
“Ucapan terima kasih secara khusus juga patut Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara Masa Jabatan Tahun 2019 2024 yang baru saja mengakhiri masa jabatannya. Segala jasa dan pengabdian yang telah dipersembahkan untuk negeri yang Kita cintai ini, akan tercatat dalam bagian lembaran sejarah berpemerintahan di daerah ini.” ucapnya.
Sedangkan Bupati Halut Ir.Frans Manery juga mengucapkan selamat kepada 30 orang anggota DPRD Terpilih masa bakti 2024 – 2029 dari masing-masing partai pengusung yang baru saja dilantik dan dipercaya mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
Bupati bilang dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, diharapkan untuk senantiasa menjadi telinga dan suara masyarakat, memperjuangkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan, dengan pengucapan sumpah ini, saudara-saudara berkomitmen untuk bekerja dengan penuh integritas, menjaga amanah, dan bersinergi dengan seluruh elemen pemerintahan untuk membangun Halmahera Utara menjadi lebih maju dan sejahtera, “saya menyadari bahwa perjalanan kita bersama di dalam pemerintahan tidak akan selalu mulus, Namun, dalam setiap tantangan, marilah kita bergandengan tangan, bersatu dalam satu tujuan, yaitu menjadikan Halmahera Utara yang aman, makmur dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.” jelasnya.
Untuk itu, sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci penting dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Halmahera Utara memiliki banyak potensi yang perlu kita kembangkan bersama, mulai dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan masing banyak yang lainnya, dengan kerjasama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD, saya yakin kita mampu melahirkan kebijakan yang tepat guna dan program yang memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat. Mari kita pastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya masyarakat kecil yang sangat membutuhkan perhatian kita.
Pada pelaksanaan Sumpah/Janji Anggota DPRD Halmahera Utara selain di hadiri oleh Bupati, Para Anggota DPRD Periode 2019 – 2024 serta Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Erasmus J Papilaya, dihadiri Para Asisten dan Staf Ahli Sekretariat, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, KPU dan Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara, Tokoh Agama, Tokoh Politik serta tamu undangan lainnya (man).