TERNATE, HR – Sebanyak 33 pelaku usaha di kawasan parkiran Masjid Almunawwar diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh PT BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate.
Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Komisaris Utama PT BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate, Rizal Marsaol, dan turut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra A N, jajaran Direksi BPRS Bahari Berkesan, Dewan Pengawas Syariah, Ketua BMT Almunawar, Selasa (25/11/2025) di parkiran Masjid Al-Munawwar.
Direktur Utama (Dirut) BPRS Bahari Berkesan, H Risdan Harly dalam laporannya menyampaikan, perlindungan terhadap pelaku usaha mitra BPRS melalui BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan amanah Permendagri Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pengelolaan BPR/BPRS milik Daerah dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate tentang Pendirian BPRS Bahari Berkesan.
Katanya, dalam menjalankan usahanya dan memperoleh laba, maka selain memberikan kontribusi dividen kepada daerah, BPRS Bahari Berkesan juga berkewajiban memiliki peran terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan dari pengelolaan dana CSR.
“Dana CSR tahun 2024, pada kesempatan ini BPRS Bahari Berkesan, BPJS Ketenagakerjaan, Yayasan dan BTM Al Munawwar membangun kerja sama untuk mengaplikasikan amanah Permendagri dan Perda tersebut sebagai wujud kepedulian BPRS Bahari Berkesan pada kegiatan sosial juga lingkungan,” kata Risdan.
BPRS Bahari Berkesan kata dia, menyertakan program pertanggungan kecelakaan dan kematian yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra usaha BPRS Bahari Berkesan yang berusaha di areal parkir Masjid Al Munawwar.
Dari total 40 orang pedagang yang menempati areal parkir masjid Almunawwar katanya, pada tahap pertama yang telah terdaftar dalam program penyertaan sebanyak 33 orang.”Nanti yang memegang kartu kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan, akan diserahkan secara simbolis hari ini oleh Komisaris Utama,” ungkap Risdan.
Pada program pertanggungan ini, BPRS Bahari Berkesan akan membayar premi ke BPJS Ketenagakerjaan selama 3 tahun dan di tahun ke 4 nanti para peserta sudah harus mandiri membayar preminya.
“3 tahun masa pembayaran premi, maksudnya agar peserta secara otomatis memperoleh jaminan beasiswa pendidikan kepada 2 anak yang masih sekolah hingga selesai pendidikan perguruan tinggi, apabila peserta meninggal dunia,” cetusnya.Risdan menambahkan, dari 33 peserta selain pelaku UKM Mitra Usaha, ada juga petugas kebersihan, petugas parkir dan keamanan yang beraktifitas di area halaman parkir Al Munawwar.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra A.N, mengapresiasi langkah BPRS Bahari Berkesan dan menyebutnya sebagai bentuk nyata peningkatan kesejahteraan pekerja rentan. Ia menyebut Ternate telah melindungi sekitar 8.000 pekerja rentan melalui BPJS.
“Risiko tidak menunggu tiga tahun. Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan di Ternate telah menangani 2.774 kasus dengan total santunan mencapai Rp24 miliar. Perlindungan ini penting bukan hanya bagi pekerja, tapi juga bagi keluarga mereka,” ucapnya.
Sementara, Komisaris Utama PT. BPRS Bahari Berkesan Sekda Kota Ternate
Rizal Marsaoly dalam sambutannya mengatakan, kolaborasi ini merupakan semangat bersama untuk memperhatikan pelaku usaha UMKM melalui CSR BPRS Bahari Berkesan.
Rizal Marsaoly berharap, program ini diperluas ke pelaku UMKM di kawasan-kawasan lainnya.
“Saya minta kedepan Dirut BPRS untuk melakukan klasifikasi pelaku UMKM agar BPRS memperluas program ini. Bank ini adalah bank Andalan milik Pemkot yang mayoritas saham adalah ASN Kota Ternate,” ujarnya.
Pemerintah Kota Ternate lanjut Rizal juga telah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak beberapa tahun lalu.(nty)






















