TOBELO, HR — Satuan Reserse dan Kriminal, (Satreskrim) Polres Halmahera Utara menangani kasus tindak pidana umum yang terjadi di kabupaten Halmahera Utara sejak triwulan pertama hingga ketiga tahun 2023 ini sebanyak 363 kasus.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU M. Thoha Alhadar, Senin (11/12/2023).
“Dari jumlah 363 kasus itu, sebanyak 240 sudah diselesaikan dan tersisa 123 kasus, dengan presentase 66 persen,” katanya.
Mantan Kasat Polair Halmahera Utara ini mengungkapkan kasus tindak pidana yang menonjol di tahun 2023 didominasi kasus penganiayaan, persetubuhan anak, kemudian disusul kasus pencurian.
” Tiga kasus itu, yang paling menonjol” ucapnya.
Thoha menyebutkan untuk data kasus tindak pidana triwulan IV masih rekapan dan direncanakan pada akhir tahun ini baru disampaikan secara resmi, ” Kami rencanakan seluruh kasus tindak pidana yang ditangani Polres Halmahera Utara di rilis pada akhir tahun,” pungkasnya (man).