42 Nonjob, 80 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepsek di Kota Ternate Dilantik

  • Whatsapp

TERNATE,HR—–Sekertaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya melantik sebanyak 80 pejabat dilingkup Pemerintah Kota Ternate, diantaranya pejabat administrator dan pejabat pengawas sebanyak 12 orang dan kepala sekolah 68 orang, serta nonjob 42 orang, Jumat (17/2/2022), bertampat di Aula Kantor Wali Kota Ternate.

Berdasarkan keputusan Wali Kota Ternate Nomor 821.2/KEP/741/2022 tentang pengangkatan pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkup Pemkot yakni, Hesty Nasir dari jabatan lama Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ternate, jabatan baru Sekertaris pada BP2RD. Rudy Anwar dilantik sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat Kota Ternate, Irwan Djauhary Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan pada Disperindag Kota Ternate, Rosita Tauda dilantik jadi Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pengendalian Kawasan di Disperkim.

Dan keputusan Wali Kota Ternate Nomor 821.2/KEP/742/2022 tentang pengangkatan kepala sekolah dilingkup Pemkot yaitu, Usman dilantik kepala sekolah pada SD Negeri 1 Kota Ternate, Nenny Febriani Abdul Karim sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 3 Kota Ternate, Juhria L Abasa sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 5 Kota Ternate, Aisa Katidja sebagai kepala sekolah pada SD Negeri 7 Kota Ternate, dan dinonjob yakni, Umar Nafar Amalia dinonjob sebagai guru ahli madya SD Negeri 9 Kota Ternate, Rumian Mahari dinonjon sebagai guru ahli madya pada SD Negeri 7 Kota Ternate, Jaeba Mahmud dinonjob sebagai guru ahli madya pada SD Negeri 15 Kota Ternate.

Sambutan Wali Kota Ternate yang dibacakan Sekda Kota Ternate mengatakan, para kepala sekolah, pelantikan ini dilakukan berdasarkan “Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021” tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Guru yang diberikan penugasan sebagai kepala sekolah harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 2 pada Permendikbud Ristek.

“Saya ingatkan kepada kita semua terutama kepada para kepala sekolah, bahwa pekembangan teknologi informasi saat ini, diperlukan perhatian khusus terutama kepada anak-anak kita agar memanfaatkan teknologi informasi dengan benar. Selain itu, juga harus mampu mengembangkan kompetensi para guru agar mereka dapat memanfaatkan berbagai media dan menggunakan metode guna menggairahkan semangat belajar anak,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk pejabat administrator dan pejabat pengawas. Pelantikan ini, sama dengan pelantikan-pelantikan sebelumnya, sebagai evaluasi dari kinerja selama ini. Bahkan, pelantikan ini juga dimaksudkan sebagai penyegaran organisasi secara keseluruhan dan juga untuk pengembangan karier seorang PNS.
Meski begitu, mutasi, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan kewajaran dari sebuah dinamika kehidupan organisasi, guna pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *