507 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Kie Raha 2024 di Halmahera Utara

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Satuan Lalulintas Polres Halmahera Utara melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Kie Raha 2024, selama dua minggu telah menindak sebanyak 507 pelanggar lalu lintas yang terdiri atas pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat.

“Kegiatan operasi Zebra itu, dilakukan petugas Satlantas Polres Halmahera Utara di sejumlah titik di kabupaten Halmahera Utara,” kata Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, SH, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Ibrahim Mappe, Minggu  (27/10/2024.

Mantan Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate ini mengatakan, sekitar 507 pelanggar lalu lintas yang ditilang sebagian besar tidak menggunakan helem, kenalpot resing, dibawah umur, lawan arus dan TNKB. ” Jumlah tilang pada operasi Zebra Kie Raha 2024 untuk pelanggar kendaraan roda dua sebanyak  sebanyak 498 pelanggar dan roda empat sebanyak  9 pelanggar,” jelasnya.

AKP Ibrahim Mappe mengharapkan melalui kegiatan operasi Zebra Kie Raha 2024 mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib hukum dalam berkendaraan di jalan raya.Semua pengendara baik sepeda motor maupun kendaraan memiliki kesadaran yang tinggi untuk memperhatikan keselamatan berlalu lintas, mulai dari kelengkapan kendaraan, cara berkendaraan, sehingga dapat menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah sedini mungkin kecelakaan lalu lintas.

Ia menyampaikan, operasi Zebra terpusat ini diadakan agar masyarakat pengguna jalan umum menaati aturan lalu lintas.” Meskipun operasi zebra sudah selesai, tapi kami dari Satlantas masih terus melakukan penertiban kendaraan,” tandasnya.

Adapun sasaran operasi Zebra Kie Raha tersebut diantaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pelanggaran over dimension dan over loading, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.