TOBELO, HR—--Pejabat Sementara (Pjs) Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Halmahera Utara, (Halut) Yudihart Noya S.Si MH mewakili Bupati, menyerahkan SK Bupati tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 52 Penyuluh Pertanian, Kamis (11/02/2021) di lantai II Kantor Bupati Halut.
Dalam sambutannya Pjs Sekda Halut, Yudihart Noya S.Si MH, menyampaikan kepada Pegawai P3K yang baru menerima SK, bahwa menjadi bagian dari birokrasi sebagai seorang ASN perlu menjunjung tinggi sapta prasetya yang artinya dari segi tingka laku kita, terikat oleh aturan. “Dalam kondisi apapun loyalitas yang utama dalam dunia birokrasi, serta mentaati rambu-rambu yang telah di tetapkan “, tegasnya.
Dia berpesan, dalam melaksanakan tugas, mengutamakan kedisiplinan, menaati aturan yang berlaku serta tetap mengedepankan pengabdian, loyalitas dan bertanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Komitmen sebagai seorang ASN itu penting. “Mewakili Bupati Halut kami menyampaikan selamat bertugas. Dan tetap menjaga kesehatan di masa pandemi Covid -19 ini,”tandasnya (mn)