LABUHA HR— Langkah tegas kembali dilakukan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Usman Sidik, usai melakukan upacara gabungan di lapangan kantor Bupati Halsel Senin (31/05/2021), Bupati Halsel kembali melakukan sidak diberbagai lingkup pemerintahan. Hasilnya ditemukan 5 Pegawai tidak tetap (PTT) tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas.
Sementara 4 Aparat sipil negara (ASN) yang tidak hadir akan ditahan gaji hingga kenaikan pangkat. Ketegasan ini dilakukan lantaran Bupati Usman marah, kebanyakan yang hadir berseragam hitam putih alias PTT.
“Saya (Bupati-red) minta hari ini juga keluarkan SK pemberhentian bagi PTT yang tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas, serta ASN ditahan gaji kalau 3 hari berturut-turut tidak berkantor tahan gaji masih bandel kita (Pemda red) Copot, jangan jadi beban daerah, sudah digaji tapi masih lalai, kita berikan sangsi keras, kami tidak main-main soal pembangunan dan birokrasi Halsel,”tegasnya.
Para pegawai yang diberhentikan diantaranya, Iswan Umakamea, PTT di bagian Hukum, Novita PT di bagian Pembangunan, Nurul PTT di Bagian Humas, 2 PTT Bagian Kepegawaian. (echa)