TERNATE, HR – Pencairan Dana Kelurahan (DK) di tahap pertama untuk 78 Kelurahan se-Kota Ternate menunggu permintaan dari 8 Kecamatan.
“Kita kan sudah pernah panggil bendahara di kecamatan dan sosialisasi untuk mempercepat penyaluran. Sekarang tinggal kesiapan di kelurahan atau kecamatan sudah sampai dimana saya kurang tahu,” aku Kepala Bidang Kas Daerah (Kasda) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Amirudin Abd Hamid, Senin (27/5/2024).
Menurutnya, hingga kini k camatab belum melakukan permintaan pencairan DK, padahal BPKAD sudah siap mencairkan itu.
“Uangnya sudah ada, tetapi di kecamatan belum memasukan permintaan. Siapa tahu di kecamatan ada perubahan menyangkut dengan kegiatan, kemarin di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) itu masih gelondongan,” jelasnya.
Lanjut Amirudin, Juknis dan Perwali sudah ditandatangani Wali Kota, untuk anggaran dana kelurahan berkisar Rp 15,6 miliar. Pencairan tahap pertama sebesar Rp7 miliar lebih di 78 keluarahan, tergantung pelaksanaan kegiatan sarana prasana (Sarpras) atau pemberdayaan. (nty)