TERNATE, HR – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman melantik 82 pejabat pengawas lingkungan di Pemerintah Kota Ternate sesuai Keputusan Wali Kota Ternate Nomor : 821.2/KEP/3671/2021, Jumat (19/11) bertempat di Aula Kantor Wali Kota.
Dimana, lurah, sekertaris lurah dan kepala seksi yang dilantik sebanyak 82 orang, dan nonjob sebanyak 22 orang.
Nama – nama yang dilantik yaitu, Ari Akbar Tanlain menjabat Lura Kalumata, Asri Bailussy jabatan baru Lurah Kayu Merah, Aisyah Togubu jabatan baru Lurah Mangga Dua, Sultana Momole Lurah Jati Perumnas, A Innayati Hasanuddin Lurah Ubo – Ubo, Lurah Bastiong Talangame Adha Novita, Lurah Mangga Dua Utara Julkairnain Soamole, Lurah Maliaro Nurfani Handayani, Fauzan Ramon Lurah Makassar Timur.
Lanjutnya, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kantor Kecamatan Kota Ternate Selatan Tamrin Djumati, Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial pada Kantor Kelurahan Mangga Dua Utara Mirna Tjapalulu, Kepala Seksi Pemerintahan pada Kantor Camat Ternate Utara Abdul Fatah, Kepala Seksi Pemerintahan pada Kantor Kecamatan Ternate Barat Arif Rauf.
Sementara, yang dinonjobkan yakni, Suhaieda Amin pengadminitrasi umum pada Kantor Kelurahan Kampung Pisang, Mega Safitri Amra pengadminitrasi Kepegawaian pada Kantor Kelurahan Soa Sio, Jaenal Abdjan pengadminitrasi umum pada Kantor Kelurahan Jambula.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, sebagai pejabat pengawas di lingkungan masyarakat harus mengutamakan pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, atau 60 persen harus berada di lapangan, bukan berada didalam ruangan.
“Jadi harus dikurangi dalam ruangan, karena lurah sebagai pejabat publik, Kalau tidak dilakukan manajemen pemerintahan lebih diutamakan yang harus bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Kata Tauhid, yang harus dilakukan melaksanakan tugas dan tidak melanggar aturan. Bahkan, akan diberikan orientasi tugas lurah, karena tugas bersentuhan langsung dengan masyarakat, kemampuan di wilayah itulah yang diutamakan sebagai lurah.
Meski begitu, lurah yang dilantik ini sebagian besar berasal dari kelurahan setempat yang juga bagian dari aspirasi dan keinginan masyarakat untuk dilantik sebagai lurah. Maka utamakan kerja-kerja di kelurahan, disiplin waktu dan selalu mengikuti kegiatan yang ada, dan mengikuti aturan yang ada.
Disamping itu, menurutnya, pengangkatan lurah diutamakan kepada orang yang tinggal di wilayah setempat yang betul-betul memahami karakter lingkungannya.
“Jadi tolong dijaga amanah yang di berikan ini sebaiknya, tidak hanya kepada lurah, tetapi sekretaris maupun pejabat pengawas lainnya,” pungkasnya.(nty)