TOBELO, HR— Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halut, Hedyani Hoata, mengungkapkan sekitar 90 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah di vaksin Covid 19.
“Sebanyak 6 ribu keluarga penerima manfaat dan sudah di vaksin mencapai 90 persen, sisanya tidak bisa di vaksin karena ada penyakit bawaan,”kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halut, Hedyani Hoata, Rabu (26/01/2022).
Menurutnya, vaksin Covid-19 menjadi syarat penerima bantuan sosial (Bansos) dan penghentian administrasi pemerintahan.
“Jadi vaksin menjadi syarat bansos bukan muncul akibat sulitnya mencari sasaran vaksin. “ujarnya.
Menurutnya, sesuai Perpres RI Nomor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, pemerintah mewajibkan warga yang ditetapkan menjadi sasaran untuk mengikuti vaksinasi.
“Keluarga penerima manfaat juga salah satu penyumbang untuk mencapai target vaksinasi di Halut,” ungkapnya.
Sepertu diketahui dalam penyaluran Bansos, pihaknya juga melibatkan anggota TNI/Polri untuk mengecek bagi keluarga penerima manfaat yang melakukan transaksi baik di ATM maupun E-Warong.(man)