Abdullah : Dinas PUPR Perhambat Pembayaran Hutang Rp30 Milyar

  • Whatsapp
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. M Saleh

TERNATE,HR – Pembayaran hutang pihak ketiga Tahun 2023 yang terbawa hingga 2024 senilai Rp30 milyar, masih terkendala pada penginputan data hutang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aaset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi M Saleh mengatakan, pembayaran hutang pihak ketiga ini sebenarnya sudah bisa dilakukan, namun terkendala pada penginputan data total utang Dinas PUPR yang sampai saat ini belum dilakukan oleh Dinas PUPR.

“Hutang pihak ketiga di Dinas PUPR kan banyak yang belum terselesaikan, jadi saya mau selesai hari ini, supaya secara kolektif hutang ini masuk dalam APBD Tahun 2024, sehingga kita laporkan ke Kemendagri RI untuk di kunci, supaya tahapan pembayaran ini dapat dilakukan,” kata Abdullah saat ditemui sejumlah wartawan usai rapat evaluasi di kantor Wali Kota, Senin (30/1/2024).

Abdullah menyatakan, penginputan data hutang ini sudah disampaikan ke Dinas PUPR Kota Ternate, karena apabila tidak melakukan penginputan, maka akan mempengaruhi pembayaran hutang yang lain.

“Kita maunya hari ini atau besok pagi sudah selesai penginputan, tapi kalau tidak maka akan berpengaruh pada yang lain, karena hutang yang paling besar di Dinas PUPR. Jadi kami minta agar secepatnya, supaya semua hutang bisa terbayarkan,”pintanya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.