Air Mata Penyesalan: Ketua AMPP Togammoloka Bersama Kedua Orang Tuanya

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Di tengah suasana penuh haru dan kesedihan, Muhammad Iram Galela, Ketua AMPP Togammoloka, beserta kedua orang tuanya dan perwakilan pengurus AMPP Togammoloka, melakukan perjalanan dari Galela Maluku Utara ke Jakarta untuk menemui Haji Romo Nitiyudo Wachjo (Haji Robert), pemilik PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Pertemuan yang dilaksanakan pada 18 Februari 2025 ini bertujuan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang telah dilakukan oleh M Iram Galela terhadap Haji Robert.
Raut wajah penuh penyesalan terlihat jelas tergambar di wajah M Iram Galela saat ia memasuki ruangan pertemuan kantor pusat NHM, dikelilingi oleh orang-orang terdekatnya, ia dengan suara bergetar menyampaikan permohonan maafnya. “Saya atas nama pribadi dan mewakili seluruh pengurus AMPP Togammoloka sangat menyesal atas tindakan yang dilakukan yang tentu itu sangat melukai perasaan dan merusak nama baik Haji Robert. Saya berharap permohonan maaf ini dapat diterima dan kita bisa melangkah maju dengan damai,” ucap Iram.
Haji Robert, dengan penuh kebesaran hati dan keikhlasan Ia menerima permohonan maaf tersebut dan berkata, “Saya sangat menghargai keberanian dan kejujuran Anda untuk datang dan meminta maaf. Kesalahan adalah bagian dari kehidupan manusia, dan yang terpenting adalah bagaimana kita memperbaikinya,”katanya.
Suasana haru pun tak terelakkan saat air mata Pemimpin NHM ini membasahi wajahnya, Ia menerima maaf dari M Iram Galela dan menasihatinya. Rasa haru pun ikut dirasakan oleh anak-anaknya dan seluruh karyawan yang hadir saat itu.
Para sesepuh AMPP Togammoloka memberikan apresiasi terhadap sikap Haji Robert yang begitu pemaaf dan berjiwa besar. Jurait Lidawa yang juga tokoh AMPP Togammoloka, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kebesaran hati Haji Robert yang telah menerima permohonan maaf dari M Iram Galela. “Kami sangat menghargai sikap bijaksana dan penuh kasih sayang dari Haji Robert. Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” ujarnya.
Kuasa hukum Haji Robert, Iksan Maujud, menjelaskan tujuan dari jalur Restorative Justice (RJ) adalah untuk memulihkan kerugian dan memperbaiki hubungan yang rusak. Menurutnya ini adalah cara yang lebih humanis dan inklusif dalam mencapai keadilan. Dengan saling memaafkan dan berdamai, kita tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga membangun fondasi yang lebih kuat untuk masa depan.
Iksan mengatakan, RJ tidak hanya menghindari proses hukum yang panjang dan melelahkan, tetapi juga menciptakan ruang bagi kedua belah pihak untuk saling memahami dan memperbaiki kesalahan. “Selain itu penyelesaian konflik lebih damai dan lebih berfokus pada pemulihan nama baik antara M Iram Galela dan klien kami,” ujar Iksan.
Hasanuddin Hidayat (Akademisi IAIN Ternate) mengatakan, bahwa langkah RJ yang diambil adalah langkah yang bijaksana. “Melihat dari sisi hukum positif, RJ lebih memberikan kesempatan untuk memperbaiki hubungan dan memulihkan kerugian dengan cara yang lebih damai, Ini adalah pendekatan yang baik untuk mencapai keadilan yang sejati,” jelas Hasanuddin dengan penuh keyakinan. Hasanuddin menambahkan, langkah ini merupakan pilihan yang bijaksana dari perspektif hukum positif.
Kandidat Doktor Ilmu Hukum ini juga menjelaskan RJ memiliki beberapa manfaat secara hukum, diantanya :
Efektivitas Penegakan Hukum, dengan RJ dapat mengurangi beban kerja sistem peradilan formal dan menyediakan alternatif penyelesaian yang lebih cepat dan efektif.
Pemulihan Sosial, RJ juga bertujuan untuk memulihkan hubungan sosial dan mengurangi konflik antar individu serta komunitas.
Pengurangan Stigma, yang mana dengan RJ tentu dapat mengurangi stigma negatif terhadap pelaku, karena sangat memberikan kesempatan terhadap pelaku untuk memperbaiki kesalahan mereka secara konstruktif.
Hasanuddin menambahkan, langkah RJ juga memperkuat hubungan sosial dan menciptakan harmoni dalam masyarakat (*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.