LABUHA,HR— Aliansi Saruma Bersatu (ASB) berjanji akan membantu lima warga kasus pembakaran Polindes dan Kantor Desa Belang Belang yang sementara ditahan di Polres Halsel.
ASB akan menjembatani kasus tersebut dengan pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Halsel. Pasalnya kelima pelaku tersebut merupakan korban.
“Kita akan bantu koordinasikan dengan Pemda Halsel, sebab mereka itu hanya korban dari kasus ini, sehingga kami merasa iba, kami imbau warga tetap tenang sebab jika sudah berhadapan dengan proses hukum, anda yang dirugikan, merusak fasilitas negara hukumnya pidana,”ujar
Inisiator ASB Mahdi Jasim, Kamis (17/01/2023).
Sekedar diketahui, sejumlah orang melakukan aksi pembakaran fasilitas Desa Belang – Belang yakni Polindes dan Kantor Desa. 5 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan hingga kini ditahan di Polres Halsel. sementara para pelaku pembakaran dikenakan Pasal 170 barang siapa yang dimuka umum bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama – lamanya 5 tahun enam bulan penjara. (echa)