Akan Dibongkar, PKL di Pasar Kota Baru Diberi Waktu Sepekan

  • Whatsapp

TERNATE,HR—Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di wilayah pasar rempah – rempah Kota Baru diberikan waktu selama sepekan untuk dibongkar. Hal ini untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan Komisi II DPRD Kota Ternate pada Selasa (1/3/2022) kemarin.

Berdasarkan surat nomor 800/65/DPP-KT/2022 tertanggal 1 Maret 2022 yang dikeluarkan Disperindag ke pedagang, menyebutkan dalam rangka penataan pasar rakyat rempah-rempah kota baru agar dapat beraktivitas sesuai dengan fungsinya sebagai pasar Rempah-Rempah atau Barito dan sembako, maka para pedagang yang berjualan pakaian, asongan, dan asesoris tidak diperbolehkan berjualan, dan diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri, waktu pembongkaran diberikan selama tujuh hari, sampai dengan tanggal 9 Maret 2022, apabila belum dilakukan pembongkaran, maka tim atau petugas dari Disperindag akan melaksanakan pembongkaran.

Kepala Disperindag Kota Ternate, Hasyim Yusuf menjelaskan, adanya surat tersebut, maka pedagang diberikan waktu yang telah ditentukan sudah harus mengosongkan lokasi tersebut. Dimana lokasi itu nantinya dimanfaatkan buat pedagang barito.

“Jumlah pedagang sebanyak 160 lebih pedagang, dimana para pedagang ini akan dialihkan ke pasar sabi-sabi lantai dua. Jika mereka tidak ada tempat di sini, maka bisa menempati lantai dua pasar ikan kering termasuk lantai dua pasar Bastiong, tinggal mereka pilih,” ucapnya, Rabu (2/3/2022).

Menurutnya, jika sudah dikosongkan, pedagang barito yang kini berjualan di belakang jatiland mall dialihkan untuk menempati lokasi tersebut.

“Pedagang diareal tersebut, agar dikosongkan, suratnya kami sudah sampaikan ke pedagang ini sejak 1 Maret kemarin. Jika sampai batas waktu itu tidak di kosongkan, kita yang akan lakukan penertiban,” terangnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *