TOBELO, HR — Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Romo Nitiyudo Wachjo atau Haji Robert didampingi Kuasa Hukumnya Iksan Maujud mengundang Ketua AMPP Togammoloka, Muhamad Iram Galela didampingi Sekjen AMPP Togamoloka, Indra Ardiyansa dan kedua orang tuanya di Kantor Pusat PT NHM di Jakarta, pada Selasa 18 Februari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Haji Robert mengatakan sangatlah menyesal atas tindakan Iram Galela yang sebelumnya memfitnah dirinya dan perusahaan NHM yang ia pimpinan.
Selain itu, Haji Robert mempertanyakan salahnya apa sehingga Iram Galela mengklaim adanya tindakan tidak etis yang melibatkan pimpinan NHM.
“Saya selalu sedih dan saya selalu bertanya-tanya salah saya apa, sehingga saya difitnah, sedangkan saya ini cinta sama rakyat Maluku Utara, saya juga sampe nangis, dalam forum ini saya ingin mendengarkan penjelasan dari Ananda Iram Galela atas tuduhan yang mencemarkan nama baik saya dan perusahaan,”ujar Haji Robert.
Sementara dalam kesempatan tersebut Iram Galela mengatakan, atas nama pribadi, keluarga saya dan kelembagaan Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda dan Kao (AMPP Togammoloka) Maluku Utara menyampaikan permohonan maaf. Permintaan maaf tersebut dituangkan dalam pernyataan yang ia tulis begini bunyi pernyataan tersebut:
Pertama saya menyesali perbuatan saya karena mencemarkan nama baik Pak Haji Robert maupun perusahaan PT NHM sebagaimana laporan polisi yang dituduhkan kepada saya sehingga saat ini saya duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Ternate
Kedua saya mengakui dengan terus terang bahwa perbuatan yang dituduhkan kepada saya tersebut bahwa adalah merupakan inisiatif Almarhum Pak Benny Laos dengan tujuan bekeping terhadap Pak Haji Robert.
Ketiga oleh karena itu saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Haji, keluarga juga kepada keluarga besar PT NHM serta masyarakat Maluku Utara.
Terkahir saya pertegas dengan penuh rasa tanggung jawab saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya tersebut, maupun tindakan lain yang dapat merugikan bapak Haji Robert maka saya bersedia dituntut secara hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun apalagi dari PT NHM.
“Saya juga bersaksi bahwa Pak Haji Robert adalah orang baik dan tidak sedikitpun merugikan karyawan, masyarakat serta AMPP Togamoloka secara kelembagaan, kami berharap lewat forum ini bapak Haji mampu mempertimbangkan hal-hal yang mengenai kepentingan umum dan kami secara perasaan pribadi maupun secara kelembagaan akan mendukung langkah kemanusiaan dan kepedulian sosial bapak Haji untuk masyarakat Maluku Utara,’ katanya.
Setelah Ketua AMPP Togamoloka, Iram Galela mengakui kesalahannya, Haji Robert dengan hati yang iklas langsung memafkan berbuatannva.
Terkahir saya pertegas dengan penuh rasa tanggung jawab saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya tersebut, maupun tindakan lain yang dapat merugikan bapak Haji Robert maka saya bersedia dituntut secara hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku
Demikian surat pernyataan ini dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun apalagi dari PT NHM.
“Saya juga bersaksi bahwa Pak Haji Robert adalah orang baik dan tidak sedikitpun merugikan karyawan, masyarakat serta AMPP Togamoloka secara kelembagaan, kami berharap lewat forum ini bapak Haji mampu mempertimbangkan hal-hal yang mengenai kepentingan umum dan kami secara perasaan pribadi maupun secara kelembagaan akan mendukung langkah kemanusiaan dan kepedulian sosial bapak Haji untuk masyarakat Maluku Utara,” katanya (*).