TOBELO, HR—- Sejumlah akun media sosial (Medsos) Facebook atas nama Tobelo Diorin, Caterine Soputan, Thimoty Vrinolin Pattiasina, Sahrudin Bajak, Ongen Eteke dan Halut Jos dilaporkan ke Polres Halmahera Utara (Halut).
Akun Facebook tersebut dilaporkan oleh Carolin Koloba ke pihak yang berwajib karena diduga melakukan pencemaran nama baik.
Carolin Koloba mengatakan sesuai surat pengaduan Polisi tanggal 16 Juli 2021 lalu, ada beberapa akun yang terpaksa dilaporkan ke pihak berwajib karena menuduh dirinya sebagai pengguna akun PRILY SAPUTRA. “Juga terkait postingan-postingan akun Tobelo Diorin yang hanya berisi hujatan, bullyian, fitnah dan berisi kata-kata vulgar dan sangat tidak pantas untuk dibagikan di media sosia.” Ungkap Carolin Koloba, Minggu (05/09/2021).
Menurut Carolin yang biasa disapa Eby ini menyebutkan sebagai seorang perempuan, dengan adanya postingan-postingan tersebut jelas telah merusak harkat dan martabatnya sebagai perempuan. Oleh karena itu, Eby merasa perlu mengambil langkah hukum sehingga bisa menjadi edukasi buat masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan medsos. “Jangan berpikir bahwa dengan menggunakan akun palsu, maka bebas untuk berbuat sesuka hati tanpa ada konsekuensi.” tegasnya.
Eby mengaku pernah juga ia membaca salah satu postingan Tobelo Diorin, yang mengatakan pengaruh saya sampai dimana, tetapi yang bisa dikatakan bahwa ia hanya masyarakat biasa. ” Saya tidak punya pengaruh apa-apa, tetapi hukum punya pengaruh. Pernyataan Tobelo Diorin juga, dapat artikan sebagai bentuk dari menyepelekan kinerja Institusi Kepolisian.” Imbuhnya.
Eby menduga akun ini adalah akun yang di kelola oleh beberapa orang yang tergabung dalam satu group kemudian membentuk akun Tobelo Diorin. Jika di lihat dari postingan akun ini beberapa waktu lalu yang menyebut nama-nama di balik akun Tobelo Diorin,” Sangat disayangkan karena orang-orang di balik akun Tobelo Diorin ini adalah mereka yang berpendidikan bahkan pernah menjadi bagian di sebuah lembaga tinggi di daerah ini.” Bebernya.
Lebih lanjut Eby mengatakan laporan ke pihak berwajib itu sudah yang kedua kalinya karena pada laporan pertama terjadi mutasi pada beberapa perwira, termasuk Kapolres dan Kasat Reskrim sehingga ia mengambil inisiatif untuk membuat laporan baru, tanggal 16 Juli 2021. ” Saya katakan dengan jelas ke pihak Kepolisian bahwa akun Tobelo Diorin ini adalah Provokator yang menjadi racun untuk daerah ini.” ucapnya.
Eby menambahkan bahwa ini adalah akun anonim atau lebih dikenal dengan sebutan akun palsu tetap beberapa petunjuk dan bukti yang sudah ia kantongi telah diserahkan kepada pihak penyidik. ” Selanjutnya, saya hanya serahkan kepada pihak Kepolisian agar bisa melaksanakan tugasnya untuk bisa mengusut tuntas, siapa saja dalang di balik akun Tobelo Diorin ini. Saya yakin, pihak Polres Halut mampu menyelesaikan kasus ini sampai tuntas sehingga kedepan, tidak ada lagi Diorin-Diorin lain yang muncul.” jelasnya.
Karena itu, Eby mengajak untuk bisa menjadi pribadi yang kritis tanpa bersembunyi di balik topeng sebuah akun palsu, begitu juga dengan beberapa akun terlapor lainnya, ” Saya berharap untuk bisa lebih bijak dengan tidak langsung menuduh orang lain tanpa ada bukti akurat. Saya juga berharap persoalan ini cepat selesai. Untuk kata maaf, pasti saya maafkan. Tapi proses hukum tetap jalan sebagaimana mestinya.” Pungkasnya (man).