Amburadul ! Proyek Ruas Jalan Bukumatiti-Tuada Diduga Tanpa Perencanaan

  • Whatsapp
Halmahera Barart
Komisi III DPRD Halbar melakukan monitirong peroyek peningkatan jalan tanah ke aspas (hotmix) di Bukumatiti-Tuada

JAILOLO,HR—-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat menyebutkan ruas jalan penghubung Bukumatiti-Tuada Kecamatan Jailolo sepanjang 1,5 KM, diduga tanpa perencanaan.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Halbar Julinche D. Baura, saat melakukan monitoring ke lokasi pekerjaan proyek ruas jalan Bukumatiti-Tuada, Senin (12/09/2022).

Julinche D. Baura, menjelaskan bahwa pada saat monitoring tidak menemukan satu alat berat atau mobil serta tim pengwas di lokasi pekerjaannya. Padahal ketika di lihat dari waktu penanda tanganan kontrak kerja pada tanggal 22 Februari dan berakhir tanggal 22 Oktober Tahun 2022.

“Kami menduga proyek-proyek pembanguan yang bersumber dari dana PEN tanpa ada perencanaanya. Karena ketika komisi III DPRD Halbar melakukan monitoring ke lokasih pekerjaan sangat amburadul. Bahkan hal yang sangat mengejutkan proyek peningkatan jalan tanah ke aspal (hotmix) ruas jalan Bukumatiti-Tuada Kecamatan Jailolo sisa waktunya tinggal satu bulan lebih tetapi belum dikerjakan,”ujar Julinche D. Baura yang juga Ketua Fraksi PDI-Perjuangan.

Lanjut dia, Komisi III akan selalu monitoring ke lokasi untuk mengroscek proyek-proyek yang bersumber dari DAU, DAK maupun dana PEN. Karena Komisi III menduga proyek-proyek yang dikerjakan di Halbar ini, walupun perusahaannya berbeda-beda, tapi alat-alatnya itu-itu saja hanya di pindahkan dari satu tempat ke tempat yang lain.

Dia menambahkan, proyek peningkatan jalan tanah ke aspal (hotmix)  Bukumatiti-Tuada Kecamatan Jailolo dan proyek pembangunan jalan tanah ke aspal (hotmix) ruas Kedi-Goin Kecamatan Loloda perusahaannya sama.

“Kami Komisi III sangat menduga alat-alatnya seperti mobil dump truck, roller atau wales, asphalt paver, asphalt paver, bulldozer dan excavator. Hanya berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Padahal dalam kontrak alatnya berbeda-beda. Sehingga pekerjaannya terhambat,”tuturnya.

Diketahui, proyek ruas jalan yang dikerjakan oleh PT. Lima Jari Yakho dengan nomor kontrak : 620/05/SP/PUPR-BM/DAU-PEN/II/2022, pagu anggaran Rp 4,5 miliar, nilai HPS Rp 4.432.507.408.00 sumber dana DAU-PEN. Tahun anggaran 2022, masa pelaksanaan 283 hari kalender. (ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *