TOBELO, HR—Sejumlah masyarakat mengatas namakan Aliansi Masyarakat Pemberantas Hoax (AMPH) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Senin (08/02/2021) menggelar aksi di depan Mapolres Halut.
Puluhan massa aksi ini menggunakan satu unit truk dilengkapi sound sistem itu, berunjuk rasa didepan Polres Halut. Selain unjuk rasa, para masa aksi juga langsung memasukan laporan aduan ke Polres.
AMPH mendesak Polres Kabupaten Halut menangkap beberapa orang dinilai sebagai penyebar hoax. Terkait dilaporkan Bupati Halut Frans Manery yang dinilai sebagai laporan hoax dimasukkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Beberapa pelaku yang dinilai menjadi aktor penyebar hoax yakni Suwito Tengku Ali, Abner Nones dan salah satu Akun Facebook atas nama Tobelo Diorin. Selain itu, masa aksi juga menuntut akun facebook Grup Quo Vadis Halmahera Utara juga ditutup, karena dalam grup tersebut menyebarkan hoax, sehingga meresahkan masyarakat.
Salah satu orator, Mirjan Salim mengatakan, aksi unjuk rasa ini, bentuk dari keresahan masyarakat Halut atas tuduhan tidak berdasar alias hoax yang disebarkan oleh beberapa oknum.
Sebab, hoax yang disebarkan oleh beberapa oknum itu, tambah Mirjan terkait laporan hoax yang dimasukkan ke KPK atas tuduhan Bupati Halut Frans Manery diduga korupsi pembangunan jalan lingkar Pulau Doi tidak memiliki fakta dan data yang akurat sebagai dalil laporan ke KPK tetapi dipaksa oleh beberapa oknum yang merupakan Tim Pasangan Calon (Paslon) Joel B Wogo – Said Bajak (JOS). “ Ini sangat jelas bahwa para oknum yang melaporkan Bupati ke KPK, dan menyebarkan ke media sosial terkait tuduhan dugaan korupsi kepada Bupati Halut dibuat buat para oknum tersebut, dan itu jelas Hoax yang disebarkan,” ujarnya.
Sementara Wakorlap Aksi, Andi Koli menegaskan, melalui kajian mereka, tindakan beberapa oknum yang sering menyebarkan berita hoax atas tuduhan ke Bupati Halut melalui medsos grup Facebook Quo Vadis Halmahera Utara itu, jelas tindakan meresahkan masyarakat. Bahkan tindakan para oknum itu, mencoreng nama baik Bupati Halut. Sebab, Proyek jalan Pulau Doi pada tahun 2016 tidak ada temuan korupsi, tetapi dipolitisir oleh lawan politik bahwa proyek itu, seolah olah Bupati Halut ada indikasi Korupsi. “Kami sudah memasukan laporan secara resmi ke Polres Halut, atas penyebar berita hoax oleh beberapa oknum, Pihak Polres sudah menerima dan siap ditindak lanjuti,” tandasnya. (mn)