Anggaran Rp 14 Miliar Ghaib di Jalan Goin-Kedi

  • Whatsapp
Halmahera Barat
Pekerjaan Pembangunan Peningkatan Jalan Tanah ke Aspal Ruas Kedi-Goin sepanjang 21 Km Kecamatan Loloda-Kecamatan Tabaru Kabupaten Halmahera Barat yang di kerjakan oleh PT. ALFA ADIEL

JAILOLO,HR—-Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat. kembali mempertanyakan kepada Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad sisa anggaran dari pemberhentian kontrak kerja oleh PPK dengan pihak ketiga sebesar Rp 14 Miliar. Pada akhir tahun 2020 atas Proyek Pekerjaan Pembangunan Peningkatan Jalan Tanah ke Aspal Ruas Kedi-Goin sepanjang 21 Km Kecamatan Loloda-Kecamatan Tabaru Kabupaten Halmahera Barat yang di kerjakan oleh PT. ALFA ADIEL, dengan pagu anggaran sebesar Rp : 51 Miliar dan Nilai kontrak sebesar Rp : 49.454.600.0000. Yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pinjaman Pemda Halbar Tahun 2018.

Menurut Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Sofyan Kasim, seharusnya masyarakat Halmahera Barat pada umumnya dan masyarakat Ibu-Loloda pada khususnya. Di HUT RI Ke 77 Tahun sudah menikmati jalan Goin-Kedi. Akan tetapi kenapa sampai dengan saat ini, masyarakat Ibu-Loloda belum menikmati jalan hotmix tersebut.

Lanjut anggota DPR dua periode ini, menjelaskan bahwa progres Pekerjaan Pembangunan Peningkatan Jalan Tanah ke Aspal Ruas Kedi-Goin sepanjang 21 Km. Kecamatan Loloda-Kecamatan Tabaru Kabupaten Halmahera Barat yang di kerjakan oleh PT. ALFA ADIE, dengan pagu anggaran sebesar Rp 51 Miliar dan Nilai kontrak sebesar Rp : 49.454.600.0000. yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pinjaman Pemda Halbar Tahun 2018. telah mencapai progres pekerjaan70%. Kemudian dilakuka kesepakatan bersama oleh pihak PPK dan Pihak penyedia (Pihak Ke Ketiga) untuk pemberhentian kerja akibat sudah batas waktu kontrak.

“Jika di hitung dari progres pekerjaan 70% dari nilai kontrak kerja sebesar Rp: 49.454.600.0000. Maka pemda membayar pihak ke tiga sebesar Rp 35 Miliar. Dan sisa anggarannya sebesar Rp 14 Miliar dari pemberhentian kontrak kerja. Seharusnya Pemda melakukan pelelangan paket kembali dari anggaran sisa Rp 14 Miliar atas sisa progres pekerjaan 30 % yang belum terselesaikan. Tetapi kenapa dari tahun 2021 sampai memasuki akhir tahun 2022. Pemda tidak melakukan pelelangan kembali. Nah di sini saya mempertanyakan dimanakah sisa anggaran Rp:14 Miliar tersebut,”tanya Sofyan Kasim.

Dengan permasalahan ini, maka Sofyan Kasim meninta kepada pihak penegak hukum baik Polres Halbar, Kejari Halbar, Polda Malut dan Kejati Malut agar sisa anggaran pemberhentian kontrak kerja sebesar Rp 14 Miliar yang ghaib segerah di usut tuntas.

“Atas nama Fraksi PDI-Perjuang meminta sikap tegas pihak penegak hukum baik Polres Halbar, Kejari Halbar, Polda Malut dan Kejati Malut agar segerah mengusut anggaran Rp:14 miliar yang gaib (tidak jelas) di jalan Goin-Kedi. Bahkan bukan hanya permasalahan ini, saya pun akan beberkan satu persatu masala yang terjadi di Pemda Halbar,”tegas Sofyan.(MS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *