MOROTAI, HR – Anggota Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam), Desa Korago, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai dihajar massa di TPS 002, Desa Korago saat sedang mengawasi pungut hitung Pemilu, Rabu (14/2/2024).
Kejadian ini terjadi lantaran terjadi kesalahpahaman antara warga dan Ketua KPPS Desa Korago.
Anggota Panwascam, Renol Forno menjelaskan, pada saat pencoblosan banyak pendamping yang masuk mendampingi saat pencoblosan, makanya ia meminta ketua KPPS menjelaskan soal aturan pendamping. Disaat itu juga ketua KPPS menjelaskan aturan pendamping bahwa pendamping itu kalau buka Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 diperuntukan untuk pemilih disabilitas.
“Pendamping juga meskipun tidak dijelaskan berapa orang harus mendampingi, tetapi lebih diperuntukan satu orang pemilih saat mencoblos, tidak boleh 3 – 4 orang. Dari situ massa langsung teriak bagaimana kong harus begini dan begitu, padahal penjelasan diatas beda disini beda. Langsung kita coba jelaskan dari luar secara baik – baik soal pendamping, tapi mereka langsung serobot dan pukul pe saya,” kisahnya.
Renol mengakui, massa banyak yang pukul, namun yang lebih jelas itu ada dua orang.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Morotai, Mulkan Hi Sudin saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024) mengatakan, kemarin setelah pemukulan ia langsung ke Morotai Utara bertemu dengan anggota Panwascam.
“Kami tetap buat laporan terhadap anggota kami. Kami sementara masih sibuk dengan rekapitulasi, setelah itu baru kami akan buat laporan resmi ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu, namun untuk proses hukumnya masih menunggu laporan resmi dari Bawaslu Morotai.
Sekadar diketahui pelaku ini berinisial EK, beralamat di Desa Korago. (nty)