TERNATE, HR – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022, dalam rapat paripurna ke-11 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Selasa (31/8).
Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, arah prioritas kebijakan dalam pentahapan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2022 diarahkan pada tiga dari empat belas program prioritas RPJMD Ternate tahun 2021 -2026 yaitu, pembangunan infrastruktur dasar pada wilayah Moti, Hiri dan Batang Dua, revitalisasi dan penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD), serta optimalisasi sumber – sumber penerimaan daerah. Selain penguatan pada tiga program prioritas tahun 2022, arah kebijakan 14 program prioritas juga diarahkan untuk menyelesaikan isu strategis RPJMD Ternate.
Lanjut Tauhid, pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan mencapai Rp1.155.043.866.000 mengalami kenaikan Rp 8.890.824.809 dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 996.153.041.191. Proyeksi pendapatan asli daerah di tahun 2022 diprediksi Rp153.410.000.000 dibandingakn PAD tahun 2021 Rp172.412.531.191.
Sementara, untuk belanja daerah pada KUA PPAS 2022 dipeoyeksikan sebesar Rp1.155.043.866.000 dibandingkan tahun 2021 Rp996.153.041.191.
“Pemkot dalam rancangan anggaran program dalam prioritas plafon anggaran sementara tahun 2022 terdiri dari 196 program, 614 kegiatan dan 1.990 sub kegiatan. Dengan hasil sementara rancangan KUA PPAS 2022 khusus belanja sebesar Rp1.155.043.866.000, yang akan dibahas berdasarkan data proyeksi rancangan APBD Kota Ternate,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot juga menyampaikan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2021, dimana jumlah pendapatan sesudah perubahan sebesar Rp976.584.863.191 dan sebelum perubahan sebesar Rp996.153.041.191. Sedangkan, jumlah belanja tahun 2021 sesusah perubahan sebesar Rp976.584.863.191 dan sebelum perubahan Rp996.153.041.191.(nty)