TOBELO,HR—-Apotek di kabupaten Halmahera Utara (Halut) diminta tidak menaikan harga obat melebihi harga eceran tertinggi (HET) dalam masa pandemi Covid-19 atau saat PPKM Darurat karena hal tersebut dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan.
“Saya meminta pemerintah daerah dan DPRD untuk turun mengawasi sejumlah apotek karena terindikasi menjual obat-obatan yang terkait upaya penyembuhan Covid melebihi harga eceran tertinggi atau HET,”ungkap Pendeta Jakob Matheis Soselisa salah satu tokoh agama di Halut, Rabu (14/07/2021).
Soselisa menegaskan saat ini Halut mengalami peningkatan terkonfirmasi Covid-19, karena itu ia meminta apotek di Halut memiliki empati tidak mengambil kesulitan orang lain dan tidak mengambil kesempatan untuk keuntungan pribadi dengan menjual obat-obatan melebihi HET atau dengan harga mencekik masyarakat.
“Penekanan saya sekali lagi agar jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan di masa darurat pandemi ini,” sambungnya.
Selain itu, Soselisa juga meminta Pemda Halut dan anggota DPRD untuk turun ke Apotek-apotek untuk melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) dan jika ditemukan ada oknum pelaku usaha yang sengaja menimbun atau menaikan harga obat-obatan diproses hukum,.
“Ada sangsi pidana bagi oknum yang menimbun atau menaikan harga yang sengaja bermain-main di tengah pandemi Covid-19 ini, untuk meraup keuntungan,” tegasnya. (man).