Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Halut, Janlis Soroti Perampingan OPD Belum Tuntas

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara Janlis Gehanua Kitong, S. AP memberikan apresiasi Bupati Dr. Piet Hein Bbaua dan Wakil Bupati Dr. Kasman Hi. Ahmad, atas sejumlah keberhasilan dalam penyelesaian perosoalan prioritas yang menunggak selama masa kepemimpinan Frans Manery – Mushlis Tapi Tapi.

“Jelang 100 Hari kerja bupati Piet Babua dan wabup Kasman Hi Ahmad, tentu ada beberapa hal urgen yang menjadi kebutuhan masyarakat telah dilaksanakan sehingga bisa di rasakan oleh khalayak umum.”jelas Janlis. Senin (26/05/2025).

Janlis bilang, Saat ini untuk 25 ribu BPJS kesehatan masyarakat Halmahera Utara yang sebelumnya tidak aktif karena tunggakan hutang yang mencapai Rp. 24 Miliar sudah di lunasi secara bertahap.
“Saat ini kebijakan kepemimpinan Piet-Kace sudah membayar hutang BPJS dari 24 Miliar tersisa 3,9 Miliar saja. Dan pasca penandatanganan Mou antara Pemda dan BPJS Provinsi sudah ada 14 ribu BPJS warga Halut yang telah diaktifkan kembali. ”katanya.

Politisi partai Demokrat ini menambahkan, dari sisi anggaran tercatat bahwa dari 25 ribu BPJS masyarakat Halut, Pemda harus merogoh kas daerah sebesar Rp1,8 Miliar untuk pembayaran iuran perbulannya.

“Di bulan depan. Pemda sudah mulai membayar agar tidak ada lagi tunggakan yang mengharuskan masyarakat Halut tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Selain itu Penerangan Jalan Umum sudah mulai diaktifkan. Selain mempercantik Kota, Hal ini membantu penegak hukum guna meminimalisir dan mencegah kriminalitas di jalanan.”katanya.

Menurutnya, Langkah pengaktifan Penerangan Jalan Umum tersebut tentu berdampak kepada pemda dari sisi PAD. Sebab, Ada Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berkisar hampir Rp.800 juta perbulannya yang masuk ke Kas Daerah.
“Kedua persoalan ini merupakan sampel komitmen dari kepemimpinan Piet-Kace dalam pengelolaan keuangan Daerah. Dan saat ini untuk pengelolaan keuangan sudah sangat efektif. Sebab, Dana DAK dan DAU peruntukannya sesuai dengan Nominklatur yang ada,” jelasnya.

Meski begi, Janlis tak lupa menyoroti terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) perampingan Organisasi Perangkat Daerah dan Pembentukan OPD baru yang sampai saat ini masih belum ada kejelasannya.
Padahal menurut Janlis, Perampingan OPD berdampak pada penghematan Belanja Daerah yang mencapai kurang lebih Rp. 10 Miliar pertahunnya.
Sementara pembentukan OPD baru mempunyai peran penting dalam mendongkrak PAD dan mengatasi Efisiensi dan Devisit Daerah yang mencapai ratusan miliar.
“Kabag Hukum harus bekolaborasi dengan Sekda, selain itu Kasatpol PP juga jangan diam saja. Jangan biarkan Bupati kerja sendiri. Kalau ke Provinsi kita tahu Deadlinenya hanya 12 hari. Kemudian ke kementrian juga 12 hari. Tetapi sudah hampir dua bulan ini saya lihat tidak ada perkembangan apa-apa” katanya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *