TERNATE,HR—-Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Ternate kembali mengunggat Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.
Gugatan mantan Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Ternate, Hadija Tukuboya ini sesuai dengan perkara Nomor : 12/G/2022/PTUN.ABN, dimana Hadija dikabarkan menggugat Keputusan Wali Kota terkait dengan pelantikan pejabat eselon II pada bulan Februari lalu.
Hadija keberatan dengan adminitrasi pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkot Ternate sesuai dengan SK Wali Kota Ternate Nomor : 821.2/KEP/553/2022 tertanggal 4 Februari 2022, yang pada waktu itu pelantikan pejabat dilakukan pada Senin (7/2/2022) lalu, bersamaan dengan pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Puskesmas.
Dari gugatan itu PTUN Ambon menjadwalkan panggilan pada Kamis (12/5/2022) hari ini pukul 09.00 WIT.
Kuasa Hukum Pemkot Ternate, Fahruddin Maloko saat dikonfirmasi pada Rabu (11/5/2022) kemarin mengakui sejauh ini pihaknya belum mengetahui dan sejauh ini Pemkot Ternate belum mendapat panggilan.
“Sejauh ini belum ada panggilan,”aku Fahruddin.
Meski begitu, mantan Staf Ahli Pemkot Ternate, Hadija Tukuboya hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi sampai berita ini dimuat.(nty)