TOBELO, HR—- Untuk memacu semangat kerja di awal tahun 2023 ni, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery mengumpulkan para Camat bersama Kepala desa se kabupaten Halmahera Utara dalam rapat koordinasi yang digelar di gedung Gelanggang Olahraga (GOR) Tobelo, Selasa (24/01/2023).
Rapat kordinasi tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Nilai Transformasi Pamong, dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pembangunan di kecamatan dan pengelolaan Dana Desa di kabupaten Halut”.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Halut, Frans Manery, Sekda Halut, E.J.papilaya, Para Asisten Bupati Halut, Para Staf Ahli Bupati Halut, Para Pimpinan OPD lingkup Pemda Halut, para Camat dan Kades Se kabupaten Halut, serta ketua BPD tiap Desa se Kabupaten Halmahera Utara.
Bupati Halmahera Utara, Frans Manery dihadapan para peserta menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya Kepada seluruh Camat dan Kepala desa atas pengabdian dan dukungannya dalam desa, di Kabupaten Halmahera Utara, “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Halut mengucapkan terima kasih kepada para camat dan Kades,” ucapnya.
Bupati mengingatkan tugas camat yang salah satunya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Pasal 10 huruf g, yaitu membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah desa sesuai dengan ketentuan peraturan per undang- undangan yang mengatur desa termasuk dalam membina dalam mengawasi desa untuk dapat melaksanakan tertib administrasi pemerintah terutama berhubungan dengan produk-produk hukum di desa.
Selain it, kata bupati bahwa hendaknya camat melaksanakan pembimbingan supervisi fasilitas dan konsultasi atas pelaksanaan administrasi desa serta mengevaluasi penyelenggaraan pemerintah desa kemudian melaporkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan tersebut kepada bupati.
Oleh karena itu, menurutnya, harmonisasi dan akselerasi kinerja pelaksanaan kegiatan pemerintahan di kecamatan sekaligus konsolidasi aparatur yang ada di kecamatan harus berjalan secara selaras, sehingga mampu mendorong terlaksananya tugas Camat dan meningkatkan mutu kinerja desa yang berada dalam wilayah koordinasinya. “Sinergi yang baik antara kecamatan dan desa diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga berpesan kepada Kepala desa agar serius dalam tugasnya masing-masing berkaitan dengan tujuan pemerintah mensejahterakan masyarakat, “Kenapa kepala desa disebut bukan camat, karena kepala desa termasuk aparat negara yang mengelola keuangan negara, sehingga kepala desa tidak boleh lagi main-main dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban administrasi keuangan.” Jelasnya.
Bupati juga mengungkapkan ada beberapa hal menyebabkan laporan administrasi keuangan dana desa tidak maksimal diantaranya tidak tahu atau sengaja memperlambat laporan,” harapan kita semua dengan terlaksana rekor ini maka kita dapat menyatukan persepsi bagaimana melakukan tata kelola keuangan negara dengan baik.” Imbuhnya.
Kemudian selain dari itu, bupati meminta pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan karena tugas kita adalah mengayomi masyarkat, bantu mereka yang berkekurangan, sebagai abdi negara mempunyai tugas sebagai pelayan bukan untuk dilayani oleh masyarkat, ciptakan rasa aman dan tentram suasana yang aman nyaman dilingkungan desa kita masing-masing sebab sebentar lagi akan menghadapi momen politik secara serentak, “untuk itu saya selaku pribadi dan Pemerintah mengingatkan agar mari kita selalu menjaga daerah kita ini, dari segala macam hasutan, yang dapat menggangu stabilitas keamanan di Kabupaten Halmahera Utara.”
Bupati berharap agar dapat bekerja sesuai tupoksi dan fungsi dan perangkat desa, memahami dan mengerti apa yang menjadi haknya dan hak masyarakat, kemudian aktifkan BUMDES sehingga ada pemberdayaan kepada masyarkat dan dapat tercipta lapangan pekerjaan lokal ” Ingat desa yang sehat adalah desa yang tertib administrasi dan sejahtera masyarakatnya.” Pungkas bupati (man).