Bagian Ekbang Halteng Warning Penjual Mita

  • Whatsapp
Kabag Ekbang Halteng Nurlela

WEDA,HR- Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Halmahera Tengah, memberikan peringatan kepada pemilik pangkalan minyak tanah (Mita), di Wilayah setempat. Bagaimana tidak, peringatan tersebut lantaran terdapat sejumlah pangkalan minyak tanah melakukan pelayanan tidak sesuai.

“Kami dapat laporan dari warga, bahwa ada warga yang tidak dapat minyak tanah, padahal kata warga minyak baru masuk,”ujar Kabag Ekbang, Nurlela.

Kepada media ini Nurlela mengatakan, untuk mengatur agar semua warga mendapatkan jatah minyak, dirinya mengaku membuat kartu untuk Kepala keluarga, dimana kartu tersebut dibawah pada saat membeli minyak tanah di pangkalan.

“Saya sudah himbau kepada pemilik pangkalan minyak tanah, apabila ada minyak masuk, maka harus ditulis jam pelayanan, melayani harus membawa kartu. Apabila hanya domisili maka harus beli minyak di pangkalan Desa setempat. Jangan beli di pangkalan lain,”jelas Nurlela.

Terkait pengawasan, Nurlela bilang pihaknya selalu melakukan pengawasan, baik itu sebulan sekali maupun seminggu, ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang dilakukan pihak pangkalan minyak tanah berjalan dengan baik.

“Kami berharap kepada pemilik pangkalan, untuk tulis juga jumlah liter yang diambil. Sehingga, kami bisa tahu pemakaian minyak tanah di Halteng berapa banyak,”harapnya.

Tambahnya, untuk harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah di Kabupaten Halmahera Tengah Rp 5.500. Sehingga, apabila ada yang menaikkan harga segera lapor ke Ekbang.

“Kuota minyak tanah di Halteng 190 Ton, 110 ton ditangani Haji Awat dimulai dari Weda selatan, Weda, Weda tengah, sementara 80 Ton ditangani PT. Malinda pelayanan dilakukan dari Weda Utara sampai pulau Gebe,”tutup Nurlela. (rid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *