TOBELO, HR — Panitia Kerja (PANJA) DPRD kabupaten Halmahera Utara bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sedang membahas rencana awal RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Pembahasan ini merupakan bagian dari proses penyusunan RPJMD yang lebih komprehensif, yang nantinya akan menjadi dasar kebijakan pembangunan jangka menengah di daerah.
Dalam rapat gabungan itu, tampak hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Halmahera Utara, Hernefer Tjandua, Plt Kepala Dinas Keuangan Dan Aset Daerah, dr Devie Bitjoli, kabag Hukum Setda Halmahera Utara, Hairudin Dodo beserta staf di ruang rapat Bangsaha DPRD Halmahera Utara, Kamis (23/05/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panja DPRD Halmahera Utara, Janlis Kitong ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Halmahera Utara, Cristina Lesnussa, Wakil Ketua I, Inggrid Paparang dan Wakil Ketua II DPRD, Abdilla Bailussy serta para anggota DPRD Halmahera Utara didampingi Sekwan Halmahera Utara, Eka Putra.
Adapun agenda rapat gabungan ini adalah membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025-2029 yang menjadi dasar arah pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panja DPRD Halmahera Utara, Janlis Kitong menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting dan strategis dalam kebijakan pembangunan daerah yang menjadi acuan bagi rencana kerja pemerintah daerah atau perangkat daerah untuk lima tahun ke depan, dimana seluruh penyusunan APBD akan mengacu pada RPJMD tersebut, yang memuat didalamnya berkenaan dengan visi misi bupati dan wakil bupati ke depan.
“Sehingga ini memang perlu kita cermati bersama, dengan pembahasan yang lebih jauh,” terangnya.

Politisi partai Demokrat ini menambahkan lewat RPJM sendiri bisa melihat tolah ukur yang akan dikerjakan Pemkab Halmahera Utara beberapa tahun kedepan, dimana dalam hal ini DPRD akan memastikan jika RPJMD Halmahera Utara berdampak pada kesejahteran masyarakat, yang rujukannya, program yang akan di luncurkan pemerintah harus berdampak pada masyarakat.
“RPJMD ini kan arah kita dalam menentukan kebijakan pembangunan baik fisih ataupun non fisik di Halmahera Utara, sehingga harus mengacu pada kepentingan masyarakat, ini yang kita pastikan, selaku wakil rakyat, ” katanya.
Sementara itu, Kepala BAPPEDA Halmahera Utara, Hernefer Tjandua menyampaikan bahwa RPJMD yang disusun pada saat ini terkait dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih, untuk perencanaan lima tahunan.
“ jadi tadi rapat pembahasan RPJMD Halmahera Utara, DPRD juga memboboti dan juga ada hal-hal lain nanti menjadi masukan kemudian pada rencana akhir semuanya sudah terakomudir dalam dokumen, ” jelasnya.
Hernefer juga menyampaikan bahwa forum ini merupakan langkah penting dalam menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif guna menciptakan perencanaan pembangunan yang terukur dan sesuai kebutuhan daerah (*)