TOBELO, HR —- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersepakat bahwa kaitan dengan protes pelaksanaan tahapan Pilkades yang terjadi di Halut untuk dikoordinasikan ke Bupati Halut, Frans Manaery.
Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong menyebutkan bahwa lembaga DPRD telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Bupati guna menindaklanjuti aksi protes yang dilakukan masyarakat terkait dengan tahapan Pilkades yang telah berlangsung. “Ruang tersebut dibuka sehingga tidak mengganggu tahapan yang telah berlangsung. Jika ada bakal Cakades protes maka bisa diajukan di PTUN,” jelasnya kepada sejumlah wartawan. Rabu (27/10/2021).
Dijelaskannya, menyangkut dengan Permendagri dan PP kemudian turunan Perda nomor 5 tahun 2015 telah dikaji dan teknisnya telah dilaksanakan, tetapi juga ada di Permendagri 72 dengan kalimat yang menyebutkan membuka ruang kepada Bupati untuk membuat peraturan Bupati. “Untuk itu guna menghindari jangan sampai Pergub lain dan Perbup lain, maka solusinya di PTUN. Kita lihat kebanyakan PTUN juga berhasil atas gugatan yang dilakukan selama ini dan ruang ini tentunya dibuka jika ingin dibawa ke ranah ini” jelasnya. (man)