Bangunan Rumah Kos di Kali Mati Jati Dikeluhkan Warga

  • Whatsapp
Bangunan Rumah Kos di RT 13 RW 07 Kelurahan Jati Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate

TERNATE,HR—Warga mengeluhkan pembangunan rumah kos di RT.13 RW.07 Kelurahan Jati Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate Provinsi Maluku Utara. Sebab, sebagian bangunan tersebut masuk dalam area kali  mati yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air dan tempat aliran air saat terjadi banjir.

Salah seorang warga Jati, Iwet (40) mengatakan mendirikan bangunan di area kali mati pada umumnya dilarang. Hal ini karena karena merupakan bagian dari prasarana sumber daya air yang dilindungi oleh undang-undang.

“Mendirikan bangunan di area tersebut dapat membahayakan, mengganggu fungsi sungai, dan melanggar peraturan,”jelasnya kepada wartawan, Senin (23/06/2025).

Menurutnya, kali mati berfungsi sebagai daerah resapan air dan tempat aliran air saat terjadi banjir. Bangunan di area ini dapat menghambat aliran air dan akan memperburuk risiko banjir.

“Brrdasarkan peraturan mendirikan bangunan di area kali mati dilarang dan yang melanggar harus diberi sanksi pidana,”tegasnya.

Lanjut Iwet, sementara untuk keamanan dan keselamataan, bangunan tersebut rentan terhadap banjir dan erosi. Hal ini dapat membahayakan penghuni bangunan dan lingkungan sekitar.

“Kali mati memiliki ekosistem yang perlu dilindungi, bangunan ini dapat merusak ekosistem yang ada di kali mati tersebut,”tuturnya.

Dia mengaku, bahwa bangunan rumah kos sebagian bangunannya masuk area kali mati sudah berulang kali disampaikan kepada pemerintah setempat, baik RT, RW dan pihak Kelurahan.

“Kami (warga-red) sudah laporkan masalah ini ke RT, RW dan Lurah, dan mereka sudah memberikan teguran kepada pemilik kos, tapi anehnya pemilik kos cuek dan pembangunan masih tetap jalan,”kesalnya.

Ia mengatakan pembangunan rumah kos-kosan tersebut, membuat warga yang tinggal di sekitar lokasi tersebut merasa tidak nyaman dan dikhawatirkan akan menjadi ancaman saat musim hujan.

“Bangunan rumah kos di kali mati dapat menjadi ancaman saat musim hujan karena dapat menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir dan lonsor di daerah sekitarnya. Hal ini terutama menjadi perhatian karena saat musim hujan, debit air meningkat dan saluran air yang tersumbat akan kesulitan menampung volume air yang ada,”tambah Iwet.

Warga minta pembangunan rumah kos yang sementara dibangun di area kali mati Kelurahan Jati segera dihentikan dan kepada instansi terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, untuk turun ke lokasi.

“PUPR harus turun ke lokasi dan minta pemilik bangunan rumah kos-kosan untuk tidak melanjutkan kegiatan pembangunan tersebut,”imbunya.(asfa)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *