Bantuan Dinsos Masuk Radar Kejari Halsel

  • Whatsapp
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan

LABUHA,HR— Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan, bakal melakukan penelusuran terkait data penerima bantuan sosial hingga besaran batuan yang masuk ke Dinas sosial (Dinsos) Halsel. Pasalnya, diduga ada mafia di dinas sosial yang sengaja mengotak atik data dan dana bantuan calon penerima bantuan diberbagai desa. Contoh kasus di Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur.

Kepala desa Dahlan Matli kepada wartawan mengaku, setiap tahun pihaknya berulang kali memasukan nama warga berhak menerima bantuan ke Dinsos Halsel salah satunya Bocah Penderita Lumpuh saraf Sulaiman Basrah (12) yang hingga saat ini tidak pernah diberi bantuan sosial. Anehnya bantuan sosial justru diberikan ke penerima bantuan yang lain yang tidak sesuai dengan data Pemdes Wayamiga.

Kades Dahlan malah pertanyakan nama – nama penerima bantuan tersebut yang tercatat dalam daftar penerima bantuan milik Dinsos setempat.

Kasipidsus Kajari Halsel Eko Wahyudi dikonfirmasi Selasa (09/03/2021) menegaskan, pihaknya masih dalam pendalaman kasus dan akan dimintai penjelasan pihak Dinsos.

“Setiap laporan yang masuk akan kita tindak lanjuti, soal kasus ini akan kita minta keterangan pihak Dinas terkait, sementara masih dalam pendalaman data,”tegasnya. (echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *