Bantuan Proyek Swakelola dari Kementan Ke Kelompok Tani di Halut Diduga Bermasalah

  • Whatsapp

TOBELO, HR —– Bantuan pembangunan Olahan Pakan Silase dan Kosentrad dari Kementerian Pertanian kepada kelompok tani di kabupaten Halmahera Utara tahun 2024 diduga bermasalah.

Pasalnya, proyek swakelola itu, diduga di kerjakan oleh Dinas Pertanian Halmahera Utara sementara kelompok penerima bantuan hanya menyiapkan rekening kelompok.

Tercatat ada lima paket bantuan untuk 5 kelompok tani yang tersebar di kabupaten Halmahera Utara diantaranya : kelompok tani Makmur desa Gamsungi kecamatan Tobelo, kelompok tani Ternak Jaya di desa Kali Pitu kecamatan Tobelo Tengah, melompok Tani Kawan Lama desa Sukamaju kecamatan Tobelo Barat, kelompok tani Sumber Makmur dan kelompok tani Budi Karya (Kosentrad) desa Margomulyo kecamatan Kao Barat.

Informasi yang diperoleh bahwa satu paket bantuan dari Kementrian Pertanian kepada kelompok tani melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 terdiri dari bangunan, mesin pres, mixer, drum, Listrik dan kendaraan roda 3 sebesar Rp 390 juta, hanya saja Dinas Pertanian Halmahera Utara memecah paket tersebut.

Salah satu penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa terhadap kualitas bangunan dan alat yang diterima.
“Anggaran proyek ini Rp198 juta, untuk pembangunan rumah olahan pakan silase dan pembelian alat pencacah rumput (coper). Namun, alat pencacah hanya bisa dipakai dua kali lalu rusak. Bangunannya juga sangat kecil,” ujarnya kepada sejumlah wartawan belum lama ini.

Dia juga bilang bahwa pencairan dana bantuan seharusnya dilakukan dalam tiga tahap. Namun kenyataannya, dana hanya dicairkan dua kali dan langsung diambil oleh Kepala Dinas Pertanian atas perintah Bupati saat itu, Frans Manery.
“ Jadi pencairan ke rekening kelompok kemudian setelah itu diambil semuanya oleh Dinas Pertanian, rekening kelompok hanya numpang saja.” jelasnya.

“Sementara di Papan proyek mencantumkan bahwa pelaksana adalah Kelompok Tani Makmur, tapi kenyataannya pihak Dinas yang mengerjakan. Hasilnya tidak sesuai, rumah pakan kecil dan alat pencacah cepat rusak,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian Halmahera Utara, Piet Hein Onthony, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek ini sempat mengalami kendala pencairan. Menurutnya, karena dana tahap pertama belum masuk sementara kontrak sudah berjalan, pembelian material bangunan dilakukan menggunakan dana pribadi petani.
“Petani tidak mampu membiayai secara swakelola, sehingga meminta agar Dinas mengambil alih proyek. Kami bahkan harus meminjam uang demi menyelamatkan proyek ini,” jelasnya.

Piet juga menyebutkan bahwa pada tahun sebelumnya terjadi defisit anggaran yang memengaruhi proses pencairan. Dana Alokasi Khusus (DAK) disebut sempat digunakan untuk keperluan lain, sehingga dana tidak tersedia tepat waktu.
“Swakelola bisa dialihkan ke Dinas jika ada SK Tim yang baru. Mesin pencacah juga kami beli melalui E-katalog,” tutup Piet Hein (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *