TOBELO,HR — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Utara tahun 2025–2029.
Kegiatan ini berlangsung di Green Land Hotel, Desa Gura, Kecamatan Tobelo, pada Rabu (23/7) pukul 10.00 WIT, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, yang ditandai dengan pemukulan dolo-dolo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Halut E. J. Papilaya, perwakilan Bappeda Provinsi Maluku Utara, tim penyusun RPJMD yang diketuai oleh Dr Husnul Pangeran, unsur Forkopimda Halmahera Utara, pimpinan dan anggota DPRD, para camat, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 65 dan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kepala daerah wajib menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
“Dokumen ini adalah rencana pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Ia merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, yang juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah serta memuat Asta Cita sebagai misi Presiden dan Wakil Presiden 2025–2029,” jelasnya.
Kasman menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang RPJMD bertujuan untuk menjaring masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan akhir dokumen tersebut. Hal ini penting dalam rangka memastikan keselarasan tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Visi yang dirumuskan dalam RPJMD 2025–2029 adalah: ‘Terwujudnya Masyarakat Halmahera Utara yang Setara, Maju, dan Berkelanjutan.’ Visi ini lahir dengan memperhatikan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dan memperhitungkan karakteristik, potensi, serta tantangan yang dihadapi daerah,” ungkapnya.
Mantan Rektor Ummu ini juga menekankan pentingnya memperkuat visi daerah melalui dokumen perencanaan yang matang. Ia berharap, semua pemangku kepentingan yang hadir dapat memberi masukan terhadap rumusan dokumen ini sebagai acuan pembangunan lima tahun ke depan.
RPJMD 2025–2029 memuat lima misi utama,
Pertama, Memperkuat layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan, serta mendorong peran keluarga dan generasi muda dalam pembangunan SDM.
Kedua, Meneguhkan nilai religius dan budaya sebagai fondasi kehidupan masyarakat serta menjunjung prinsip keadilan sosial, inklusivitas, dan kesetaraan.
Ketiga, Mendorong transformasi ekonomi daerah berbasis sektor unggulan bernilai tambah, pemberdayaan ekonomi lokal, serta peningkatan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan.
Keempat, Memperkuat infrastruktur dan konektivitas, dengan memperhatikan kualitas lingkungan, ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
Kelima, Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif, dengan menghadirkan pelayanan publik yang prima, inklusif, dan transparan.
Masing-masing misi telah dirinci ke dalam tujuan, strategi, arah kebijakan, serta indikator kinerja utama. Namun, dokumen ini masih dalam tahap rancangan dan membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
“Oleh karena itu, melalui forum Musrenbang ini kita bersama-sama akan menelaah dan menyempurnakan substansi RPJMD untuk kemudian disepakati dalam berita acara yang ditandatangani oleh para perwakilan pemangku kepentingan,” pungkasnya (red).