Bappelitbangda Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Dimana, penyusunan dokumen RPJPD ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah dalam pembangunan daerah selama 20 Tahun kedepan.

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly di Ballroom Jati Hotel, Kamis (18/1/2024), dan dihadiri oleh Kepala Dinas se-Kota Ternate, akademisi, difabel dan komunitas.
Disela –sela sambutan Rizal Marsaoly mengatakan, rancangan tersebut seluruh daerah melakukan pembahasan, karena ini instruksi dari Mendagri RI Tito Karnavian, yang mana pada Tanggal 19 Januari sudah harus diselesaikan konsultasi publik.

“Target penyelesaian RPJPD Tahun 2025-2045 di Bulan Agustus 2024, mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten dan Kota. Waktu yang ditentukan itu harus rampung semua,” akunya.

Dikatakannya, forum konsultasi publik selain melibatkan pihak yang berkepentingan, pihaknya juga melibatkan difabel yang konsen pada seni dan budaya.
“Forum konsultasi publik akan menerima masukan-masukan dan catatan-catatan , karena tujuan akhirnya adalah penyempurnaan dari Ranwal,” ujarnya.

Menurutnya, visi besar RPJPD 2025-2045 akan dibawa ke DPRD Kota Ternate pada minggu ketiga, untuk membahas visi dan misi jangka panjang selama dua dekade mendatang.

Tak hanya itu, paling terpenting katanya, seluruh Kepala Daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada. KPU akan memberikan penjelasan terkait dengan program di RPJP untuk RPJMD 2025-2030.

“Ada kebutuhan penyelenggara untuk meminta rancangan awal, maka secepatnya disempurnakan dan segera dilakukan finalisasi karena ada kepentingan di RPJMD tahap satu (2025-2030),” bebernya.

Tambah Rizal, jika tahapan pemilihan Wali Kota di Bulan November atau Desember, paling tidak sudah masuk proses finalisasi agar bisa menjadi acuan para calon kepala daerah.

“Ini sangat penting untuk menjaga konsistensi alur perencanaan pembangunan lima tahun hingga 20 tahun kedepan,” tutupnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.