Baru Bayar DBH Pemkot Ternate Rp7 Miliar, Sekda : Mekanisme Pembayaran Dikembalikan ke Pemprov

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Dana Bagi Hasil (DBH) milik Pemerintah Kota Ternate sebesar Rp7 miliar sudah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Pembayaran sudah mulai kemarin sekitar Rp7 miliar, perhitungan kami untuk hutang perbulan kita akan transfer Rp7 miliar lebih dari total Rp64 miliar, tapi di catatan Kasda Pemprov sebesar Rp60 miliar,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut, Ahmad Purbaya, Kamis (30/5/2024) usai bertemu dengan Sekda Kota Ternate, Kepala BPKAD Kota Ternate dan Kepala BP2RD Kota Ternate.

Menurutnya, ada kesepakatan untuk rekonsiliasi, dan hari Senin pekan depan ada rapat gabungan antara Pemprov dan Pemkot melibatkan Dispenda Malut.
Kendati Pemprov masih berhutang pembayaran DBH, kata Purbaya, Pemprov akan membayar secara bertahap disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemprov.

“Jadi tidak mungkin kita membayar melebihi kemampuan keuangan Provinsi, minimal tahun ini kita mengurangi hutang dan menyelesaikan hutangnya,” ucapnya.
Sementara, Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, Pemkot sangat membutuhkan anggaran yang harus dibayarkan untuk sesegera mungkin dibayarkan dan disanggupi oleh Kepala BPKAD Malut.

“Mekanisme pembayaran dibayar sekaligus dibayar dua kali, tiga kali, mekanisme itu dikembalikan ke Pemprov. Mau bagaimana tata cara bayar yang nama hak harus dibayar,” pungkasnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.